!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Tuesday, July 14, 2015

Hari terakhir Ramadhan, manfaatkan waktu sebaik mungkin.

Perjalanan yang belum selesai (314)

(Bagian ke tiga ratus empat belas), Depok, Jawa Barat, Indonesia, 14 juli 2015, 15.54.00 WIB)

Hari terakhir Ramadhan, manfaatkan waktu sebaik mungkin.

Dua hari lagi Bulan Ramadhan akan berakhir, dari sisa yang tinggal 2 x 24 jam ini, hendaknya kita jangan lengah dan lalai dari kewajiban perintah Allah, seperti menjaga sholat maupun tetap berpuasa,
Salah satu ujian terberat bagi ummat Islam adalah ketika pada dua hari terakhir ini mereka tengah mempersiapkan atau tengah dalam perjalanan menuju kampung halaman untuk bersilaturakhim dengan kedua orang tua maupun karib kerabat di kampung halaman.
Walaupun tinggal dua hari lagi, kita tidak tahu apakah justru Allah menakdirkan malam Lailatul Qadr pada hari terakhir ini.
Oleh sebab itu dalam mengisi waktu dua hari ini baik di rumah, dalam perjalanan maupun di kantor, atau di mana pun kita berada jangan lupa melaksanakan sholat wajib lima waktu, dan memperbanyak sholat sunnah dan kegiatan ibadah lainnya seperti membayar zakat fitrah, zakat harta, menengok teman atau karib kerabat yang tengah sakit, atau tetap beramal jariah kepada fakir miskin, anak yatim dan janda miskin.
Seperti Allah peringatkan pada manusia dalam Surah Al Asr, bahwa manusia jangan menyia-nyiakan waktunya walau sedetik pun untuk beribadah padanya seperti berzikir, tasbih, istighfar, dan memperbanyak sholat sunnah, dan bagi yang belum libur tetap mencari nafkah untuk keluarganya, tetap saja ini bagian dari jihad kita.


Bagaimanakah menjadi orang yang sukses? Sukses yang dimaksud di sini bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga bisa menyelamatkan orang lain. Sukses inilah yang selamat dari kerugian di dunia dan akhirat. Simak tafsir surat Al ‘Ashr berikut.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3).

Demi Masa

Allah bersumpah dengan al ‘ashr, yang dimaksud adalah waktu atau umur. Karena umur inilah nikmat besar yang diberikan kepada manusia. Umur ini yang digunakan untuk beribadah kepada Allah. Karena sebab umur, manusia menjadi mulia dan jika Allah menetapkan, ia akan masuk surga.
Manusia Benar-Benar dalam Kerugian

Manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kerugian di sini adalah lawan dari keberuntungan. Kerugian sendiri ada dua macam kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah.
Yang pertama, kerugian mutlak yaitu orang yang merugi di dunia dan akhirat. Ia luput dari nikmat dan mendapat siksa di neraka jahim.
Yang kedua, kerugian dari sebagian sisi, bukan yang lainnya. Allah mengglobalkan kerugian pada setiap manusia kecuali yang punya empat sifat: (1) iman, (2) beramal sholeh, (3) saling menasehati dalam kebenaran, (4) saling menasehati dalam kesabaran.
1- Mereka yang Memiliki Iman

Yang dimaksud dengan orang yang selamat dari kerugian yang pertama adalah yang memiliki iman. Syaikh As Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah perintah beriman kepada Allah dan beriman kepada-Nya tidak diperoleh kecuali dengan ilmu. Iman itu diperoleh dari ilmu.
Syaikh Sholeh Alu Syaikh berkata bahwa iman di dalamnya harus terdapat perkataan, amalan dan keyakinan. Keyakinan (i’tiqod) inilah ilmu. Karena ilmu berasal dari hati dan akal. Jadi orang yang berilmu jelas selamat dari kerugian.
2- Mereka yang Beramal Sholeh

Yang dimaksud di sini adalah yang melakukan seluruh kebaikan yang lahir maupun yang batin, yang berkaitan dengan hak Allah maupun hak manusia, yang wajib maupun yang sunnah.
3- Mereka yang Saling Menasehati dalam Kebenaran

Yang dimaksud adalah saling menasehati dalam dua hal yang disebutkan sebelumnya. Mereka saling menasehati, memotivasi, dan mendorong untuk beriman dan melakukan amalan sholeh.
4- Mereka yang Saling Menasehati dalam Kesabaran

Yaitu saling menasehati untuk bersabar dalam ketaatan kepada Allah dan menjauhi maksiat, juga sabar dalam menghadapi takdir Allah yang dirasa menyakitkan. Karena sabar itu ada tiga macam: (1) sabar dalam melakukan ketaatan, (2) sabar dalam menjauhi maksiat, (3) sabar dalam menghadapi takdir Allah yang terasa menyenangkan atau menyakitkan.
Sukses pada Diri dan Orang Lain

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Dua hal yang pertama (iman dan amal sholeh) untuk menyempurnakan diri manusia. Sedangkan dua hal berikutnya untuk menyempurnakan orang lain. Seorang manusia menggapai kesempurnaan jika melakukan empat hal ini. Itulah manusia yang dapat selamat dari kerugian dan mendapatkan keberuntungan yang besar.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 934).
Sudah Mencukupi dengan Surat Al ‘Ashr

Seandainya Allah menjadikan hujjah hanya dengan surat Al ‘Ashr ini, maka itu sudah menjadikan hujjah kuat pada manusia. Jadi manusia semuanya berada dalam kerugian kecuali yang memiliki empat sifat: (1) berilmu, (2) beramal sholeh, (3) berdakwah, dan (4) bersabar.
Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,
هذه السورة لو ما أنزل الله حجة على خلقه إلا هي لكفتهم
“Seandainya Allah menjadikan surat ini sebagai hujjah pada hamba-Nya, maka itu sudah mencukupi mereka.” Sebagaimana hal ini dinukil oleh Syaikh Muhammad At Tamimi dalam Kitab Tsalatsatul Ushul.
Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang sukses dan selamat dari kerugian dunia lan akhirat.

Dzikir Dan Do’a Yang Disyari'atkan Setelah Shalat

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


E. Dzikir Dan Do’a yang Disyari'atkan Setelah Shalat
1. Dari Tsauban Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Jika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selesai shalat, beliau beristighfar tiga kali dan mengucap:

"اَللّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ تَبَـارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَام."

"Ya Allah, Engkaulah Pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Mahasuci Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan."

Al-Walid berkata, "Aku berkata pada al-Auza'i: "Bagaimana istighfar itu?" Dia berkata: "Ucapkanlah [1]: "أَسْتَغْفِرُ اللهَ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ.”

2. Dari Abu az-Zubair, dia berkata, "Dulu, ketika Ibnu az-Zubair selesai salam pada akhir shalat, dia mengucap:

"لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الْفَضْلُ، وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ."

"Tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya seluruh kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan (pertolongan) Allah. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi melainkan Allah. Kami tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Bagi-Nya nikmat, anugerah, dan pujian yang baik. Tidak ada ilah yang berhak diibadahi melainkan Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir benci.”

Dia berkata, "Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertahlil dengan do’a tersebut pada akhir setiap shalat." [2]

3. Dari Warrad bekas budak al-Mughirah bin Syu'bah, dia berkata, "Al-Mughirah bin Syu'bah menulis surat kepada Mu'awiyah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika selesai shalat dan salam, beliau mengucap:

"لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، اَللّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ."

"Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan haq selain Allah. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya-lah segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan Dia Mahakuasa atas segala se-suatu. Ya Allah, tidak ada yang menghalangi apa yang Engkau berikan. Dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau tahan. Tidaklah bermanfaat bagi pemilik kekayaan. Karena dari-Mu-lah kekayaan itu." [3] *

4. Dari Ka'b bin 'Ujrah, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm, beliau bersabda:

مُعَقَّبَاتٌ لاَ يُخِيْبُ قَائِلُهُنَّ -أَوْ فَاعِلُهُنَّ- : ثَلاَثَ وَثَلاَثُوْنَ تَسْبِيْحَةٍ، وَثَلاَثُ وَثَلاَثُوْنَ تَحْمِيْدَةٍ، وَأَرْبَعُ وَثَلاَثُوْنَ تَكْبِيْرَةٍ، فِيْ دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ.

"Do’a setelah shalat yang tidak akan merugi orang yang membacanya atau yang melakukannya: tigapuluh tiga tasbih, tigapuluh tiga tahmid, dan tigapuluh empat takbir, pada akhir setiap shalat." [4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

مَنْ سَبَّحَ اللهَ ِفِيْ دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ، وَحَمَّدَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ، وَكَبَّرَ اللهَ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ، فَتِلْكَ تِسْعَةُ وَتِسْعُوْنَ، وَقَالَ: تَمَامُ الْمِائَةِ: "لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ ْالْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلـى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ،" غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلُ زُبَدِ الْبَحْرِ.

"Barangsiapa bertasbih kepada Allah tigapuluh tiga kali pada akhir setiap shalat, bertahmid kepada Allah tigapuluh tiga kali, dan bertakbir kepada Allah tigapuluh tiga kali, hingga semua itu mencapai sembilan puluh sembilan. Kemudian menyempurnakan seratus dengan membaca: "Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan haq selain Allah. Tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nyalah segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu." Maka di-ampunilah dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan."[5]

5. Dari Mu'adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memegang tanganku dan berkata, ‘Wahai Mu'adz, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mencintaimu.’ Lalu aku berkata, "Ayah-ibuku menjadi penebus engkau, demi Allah, sesungguhnya aku juga benar-benar mencintaimu." Beliau berkata, ‘Wahai Mu'adz, sesungguhnya aku berwasiat kepadamu. Janganlah engkau tinggalkan untuk mengucapkan pada akhir tiap shalat:

"اَللّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ."

"Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, mensyukuri-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya." [6]

6. Dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِـيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ.

"Barangsiapa membaca ayat Kursi pada akhir tiap shalat wajib, maka tidak ada yang menghalanginya masuk Surga kecuali mati." [7]

Muhammad bin Ibrahim menambahkan dalam haditsnya: "Dan (surat) Qul Huwwallahu Ahad.”

7. Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm menyuruhku membaca al-mu'awwidzat (surat al-Falaq dan an-Naas) pada setiap akhir shalat." [8]

8. Dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhu. Dahulu, jika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam selesai salam shalat Shubuh, beliau membaca:

"اَللّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً."

"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang baik, dan amal yang diterima." [9]

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]

WAKTU-WAKTU SHALAT

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril Alaihissallam lalu ia berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, “Bangun dan shalatlah!” Maka beliau shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat ‘Ashar ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Maghrib dan berkata, “Bangun dan shalatlah.” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib ketika matahari telah terbenam. Kemudian Jibril mendatanginya saat ‘Isya' dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Isya' ketika merah senja telah hilang. Kemudian Jibril mendatanginya lagi saat Shubuh dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Shubuh ketika muncul fajar, atau Jabir berkata, “Ketika terbit fajar.”

Keesokan harinya Jibril kembali mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat Zhuhur dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat Zhuhur ketika bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Ashar dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat ‘Ashar ketika panjang bayangan semua benda dua kali panjang aslinya. Kemudian dia mendatanginya saat Maghrib pada waktu yang sama dengan kemarin dan tidak berubah. Kemudian dia mendatanginya saat ‘Isya' ketika pertengahan malam telah berlalu -atau Jibril mengatakan, sepertiga malam,- lalu beliau shalat ‘Isya'. Kemudian Jibril mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat hari sudah sangat terang dan berkata, “Bangun dan shalatlah!” Lalu beliau shalat Shubuh kemudian berkata, ‘Di antara dua waktu tersebut adalah waktu shalat.’” [1]

At-Tirmidzi mengatakan bahwa Muhammad (yaitu Ibnu Isma'il al-Bukhari) berkata, “Riwayat paling shahih tentang waktu shalat adalah hadits Jabir.”

1. Zhuhur
Waktunya dari tergelincirnya matahari hingga bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya.

2. ‘Ashar
Waktunya dari saat bayangan semua benda sama panjang dengan aslinya hingga terbenamnya matahari.

3. Maghrib
Waktunya dari terbenamnya matahari hingga hilangnya warna kemerah-merahan pada senja.

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : “Waktu shalat Maghrib selama warna kemerah-merahan pada senja belum hilang.” [2]

4.‘Isya'
Waktunya dari hilangnya merah senja hingga pertengahan malam.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu a'alaihi wa sallam: “Waktu shalat ‘Isya' hingga pertengahan malam.”

5. Shubuh
Waktunya dari terbit fajar hingga terbit matahari.
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوْعِ الْفَجْرِ مَالَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ.

“Waktu shalat Shubuh dari terbitnya fajar hingga sebelum matahari terbit." [4]

A. Apakah yang Dimaksud dengan ash-Shalat al-Wustha (Pertengahan)?
Allah Ta'ala berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.” [Al-Baqarah: 238].

Dari 'Ali Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwa di hari terjadinya perang al-Ahzab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

شَغَّلُوْنَا عَنِ الصَّلاَةِ الْوُسْطَى صَلاَةِ الْعَصْرِ، ملأَ اللهُ بُيُوْتَهُمْ وَقُبُوْرَهُمْ نَارًا.

"Mereka telah menyibukkan kita dari shalat al-Wustha (yaitu) shalat 'ashar. Semoga Allah memenuhi rumah-rumah dan kubur-kubur mereka dengan api."[5]

B. Disunnahkan Memajukan Shalat Zhuhur di Awal Waktu Ketika Hari Tidak Terlalu Panas.
Dari Jabir bin Samurah, dia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى الظُّهْرَ إِذَا دَحَضَتِ الشَّمْسُ.

"Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat Zhuhur ketika matahari telah tergelincir (condong ke barat)." [6]

C. Jika Cuaca Sangat Panas, Disunnahkan Menunda Shalat Zhuhur sampai Cuaca Agak Dingin (Selama Tidak Keluar dari Waktunya-Ed.)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوْا بِالصَّلاَةِ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْـحِ جَهَنَّمَ.

"Jika hari sangat panas, maka tidaklah shalat hingga cuaca menjadi agak dingin. Sesungguhnya panas yang sangat itu merupakan bagian dari didihan Jahannam."[7]

D. Disunnahkan Menyegerakan Shalat 'Ashar
Dari Anas Radhiyallahu anhu:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ J كَانَ يُصَلِّى الْعَصْرَ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّةٌ، فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْعَوَالِيْ فَيَأْتِي الْعَوَالِيْ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ.

"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat 'Ashar, sedangkan matahari masih tinggi dan terang. Lalu seseorang pergi dan mendatangi al-'Awali (tempat di sudut Madinah) sedangkan matahari masih tinggi." [8]

E. Dosa Orang yang Melewatkan Shalat 'Ashar.
Dari Ibnu 'Umar Radhiyallahu anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Orang yang melewatkan shalat 'Ashar seperti orang yang berkurang keluarga dan hartanya."

Dari Buraidah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ.

"Barangsiapa meninggalkan shalat 'Ashar, maka terhapuslah amalannya." [10]

F. Dosa Orang yang Mengakhirkannya Hingga Menjelang Senja (Ketika Matahari Akan Terbenam)
Dari Anas Radhiyallahu anhu dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ، يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسُ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللهَ إِلاَّ قَلِيْلاً.

'Itulah shalatnya orang munafiq. Dia duduk sambil mengawasi matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua tanduk syaitan (waktu terbit dan tenggelamnya matahari) ia bangkit dan shalat empat raka'at dengan cepat. Ia tidak mengingat Allah kecuali hanya sedikit."[11]

G. Disunnahkan Menyegerakan Shalat Maghrib dan Dimakruhkan Mengakhirkannya
Dari 'Uqbah bin 'Amir Radhiyallahu anhu, Nabi Shalallahu a'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ أَوْ عَلَى الْفِطْرَةِ مَـالَمْ يُؤَخِّرُوا الْمَغْرِبَ حَتَّى تَشْتَبِكَ النُّجُوْمُ.

"Umatku senantiasa dalam kebaikan atau dalam keadaan fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga banyak bintang bermunculan."[12]

Dari Salamah bin al-Akwa' Radhiyallahu anhu : “Dulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Maghrib jika matahari telah terbenam dan bersembunyi di balik tirai (tidak nampak).” [13]

H. Disunnahkan Mengakhirkan Shalat 'Isya' Selama Tidak Memberatkan
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Pada suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat ‘Isya’, hingga berlalulah sebagian besar malam dan para penghuni masjid telah tertidur. Kemudian beliau keluar dan shalat, lalu berkata, 'Sesungguhnya ini adalah waktunya, hanya saja aku tak ingin memberatkan umatku. [14]

I. Dimakruhkan Tidur Sebelumnya dan Perbincangan yang Tidak Berguna Sesudahnya.
Dari Abu Barzah Radhiyallahu anhu : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membenci tidur sebelum 'isya' dan berbincang-bincang sesudahnya." [15]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Suatu malam kami menunggu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga pertengahan malam. Lalu beliau datang dan shalat dengan kami, kemudian menasihati kami. Beliau berkata:

أَلاَ إِنَّ النَّاسَ قَدْ صَلَّوْا ثُمَّ رَقَدُوْا، وَإِنَّكُمْ لَمْ تَزَالُوا فِيْ صَلاَةٍ مَا انْتَظَرْتُمُ الصَّلاَةَ.
'
Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang telah shalat kemudian tidur. Dan sesungguhnya kalian senantiasa dalam shalat selama kalian menunggu shalat.'"[16]

J. Disunnahkan Menyegerakan Shalat Shubuh di Awal Waktunya (Ketika Masih Gelap)
Dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Dulu para wanita mukminat menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan berbungkus pakaian mereka. Kemudian kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun yang mengenali mereka karena gelapnya malam."[17]

K. Kapankah Seseorang Dianggap Masih Mendapatkan Waktu Shalat?
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ، وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرِبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ.

"Barangsiapa mendapati satu raka'at shalat Shubuh sebelum matahari terbit, maka dia telah mendapati shalat Shubuh. Dan barangsiapa mendapati satu raka'at shalat 'Ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapati shalat 'Ashar." [18]

Hukum ini tidak di khususkan bagi shalat Shubuh dan 'Ashar saja, tetapi untuk seluruh shalat.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الصَّلاَةِ فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلاَةَ.

"Barangsiapa mendapati satu raka'at shalat, maka dia telah mendapati shalat itu" [19]

L. Mengqadha Shalat yang Terlewatkan
Dari Anas Radhiyiallahu anhu, dia mengatakan bahwa Nabi Allah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا.

“Barangsiapa lupa terhadap suatu shalat atau tertidur darinya, maka kaffarat (tebusan)nya adalah melakukan shalat itu jika ia telah mengingatnya.” [20]

M.Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Dengan Sengaja Hingga Keluar dari Waktunya Wajib Untuk Mengqadha Shalat Tersebut?
Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam al-Muhallaa (II/235), “Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan waktu tertentu, yaitu awal dan akhirnya, bagi setiap shalat wajib. Masuk pada waktu tertentu dan keluar pada waktu tertentu. Tidak ada bedanya antara orang yang shalat sebelum waktunya dan orang yang shalat sesudah waktunya. Karena keduanya shalat pada selain waktunya. Qadha adalah kewajiban dari agama. Sedangkan agama tidak boleh selain dari Allah melalui lisan Rasul-Nya. Jika memang qadha wajib bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, maka tentu Allah dan Rasul-Nya tidak akan melalaikan dan melupakannya. Tidak pula sengaja menyulitkan kita dengan tidak memberi penjelasan mengenainya. “Dan tidaklah Rabb-mu lupa.” (Maryam: 64). Dan setiap syari'at yang bukan dari al-Qur-an dan Sunnah adalah bathil."

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]


No comments:

Post a Comment