!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, September 2, 2013

Jumlah kekayaan Waryono dalam LHKPN 2011 yang saat ini ada di KPK tercatat Rp 41,9 miliar dan 22.482 dollar AS.



Jumlah kekayaan Waryono dalam LHKPN 2011 yang saat ini ada di KPK tercatat Rp 41,9 miliar dan 22.482 dollar AS.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi ulang atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Jumlah kekayaan Waryono dalam LHKPN 2011 yang saat ini ada di KPK tercatat Rp 41,9 miliar dan 22.482 dollar AS.

"Kami telah meminta direktorat LHKPN untuk mengklarifikasi hal tersebut (harta Sekjen KESDM)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (2/9/2013) malam. Dia mengatakan klarifikasi akan dilakukan untuk memeriksa penambahan kekayaan Waryono setelah 2011 tersebut. Klarifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian dengan LHKPN itu.

Bila ditemukan penambahan atau data yang tak wajar, ujar Bambang, KPK pasti akan langsung menindaklanjuti. “Orang boleh punya harta kekayaan, yang perlu diklarifikasi itu asal-usulnya. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak. Kami pimpinan meminta teman-teman LHKPN lakukan kajian yang sifatnya administratif, nanti akan kami tindak lanjuti,” kata dia.

Seperti diketahui, Waryono diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Indikasi tersebut muncul saat KPK menemukan uang 200.000 dollar AS di ruang kerjanya.

Penyidik KPK berencana memeriksa Waryono untuk menjelaskan asal usul uang yang ditemukan dalam tas hitam tersebut. Sementara Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi.

KPK juga menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Uang dalam pecahan mata uang asing pun ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

Penyidik menemukan pula uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. Selain menyita uang, KPK mengamankan mobil Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil itu diduga diberikan oleh Deviardi kepada Rudi, tetapi bukan berasal dari PT Kernel.

 Nilai harta kekayaan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan 22.482 dollar AS (sekitar Rp 244 juta menurut kurs hari ini) saat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 Juni 2011. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Waryono dapat diakses melalui laman acch.kpk.go.id.

Nilai harta Waryono tahun 2011 ini meningkat dibandingkan tahun 2008 yang berkisar Rp 16,7 miliar dan 14.892 dollar AS. Berdasarkan data LHKPN yang diakses dalam laman tersebut pada Minggu (1/9/2013), nilai harta Waryono terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, serta giro dan setara kas lainnya.

Adapun harta tidak bergerak yang dilaporkan Waryono pada 2011 terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tegal, Jawa Tengah, Jakarta Barat, Tangerang, dan Brebes, senilai total Rp 37,7 miliar. Kemudian harta bergerak senilai Rp 115 juta yang terdiri dari alat transportasi berupa mobil Honda Accord perolehan 2002, serta usaha peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan lainnya sekitar Rp 477,8 juta, kemudian harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan harta bergerak lain sekitar Rp 438 miliar.

Selain itu, harta berupa surat berharga sekitar Rp 500,2 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 3,16 miliar dan 22.482 dollar AS.

Nama Waryono disebut-sebut dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif, Rudi Rubiandini. KPK menemukan uang 200.000 dollar AS saat menggeledah ruangan Waryono di kantor ESDM beberapa waktu lalu.

Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, KPK akan memeriksa Waryono. Namun, penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Waryono. Namun, terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Waryono bepergian ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi untuk mencegah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno bepergian keluar negeri.

Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Informasi pencegahan ini diketahui dari Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia Heriyanto.

"Sudah, sudah sejak tanggal 29 Agustus 2013, dicegah enam bulan ke depan," kata Heriyanto, Jumat (30/8/2013).

Menurutnya, pencegahan dilakukan sejak 29 Agutus 2013. Saat dikonfirmasi apakah benar saat ini Waryono tengah berada di Singapura untuk berobat, Heriyanto mengaku belum tahu. "Belum saya terima info itu, nanti kita cek," ujarnya.

Nama Waryono disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. KPK menemukan uang 200.000 dollar AS saat menggeledah ruangan Waryono beberapa waktu lalu. Untuk mengkonfirmasi keberadaan uang tersebut, KPK berencana memeriksa Waryono. Namun hingga kini, pemeriksaan Waryono belum dijadwalkan.

Dalam kasus dugaan suap ini, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. KPK pun menetapkan Deviardi dan Simon sebagai tersangka.

 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi laporan hasil analisis (LHA) transaksi keuangan mencurigakan terkait Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif, Rudi Rubiandini. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kegiatan hulu minyak dan gas.

"Pokoknya transaksi mencurigakan yang kita temukan sudah kita pertukarkan dengan KPK supaya lebih cepat dan akurat," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Saat ditanya lebih jauh ke mana saja transaksi mencurigakan Rudi mengalir, Agus meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada KPK. Dia mengatakan tidak dapat menyampaikan informasi yang terlalu detail dan menjurus.

"Kalau terlalu menjurus saya tidak bisa jawab, tapi kita kerja sama supaya lebih fokus dan lebih cepat," ujar Agus.

Dia juga mengungkapkan, PPATK mendukung penuh KPK agar proses penyidikan bisa berjalan lebih cepat dan efektif. Koordinasi rutin dilakukan agar proses penyidikan berjalan efektif dan cepat.

"Semua yang ditangani KPK pasti didukung PPATK untuk pendalaman, terutama untuk penelusuran aliran dana, kaitan transaksi yang satu dan transaksi lain," tambah Agus.
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa 400.000 dollar AS yang disimpan dalam tas hitam dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah meminta LHA terkait kasus Rudi kepada PPATK. Data transaksi mencurigakan tersebut diperlukan KPK untuk mendalami kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi.

KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Diduga, Rudi tidak hanya menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral ini pun diduga menerima pemberian dari pihak lain. Terkait penyidikan kasus Rudi, KPK menyita uang 200.000 dollar AS dari ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Bukan hanya itu, uang dalam pecahan mata uang asing juga ditemukan KPK dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas beberapa waktu lalu. Dari sana, penyidik menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Selain uang, penyidik KPK menyita satu unit Toyota Camry Hybrid yang diduga milik Rudi. Mobil mewah itu diduga diberikan pihak selain Kernel melalui pelatih golf Rudi, Deviardi alias Ardi.

No comments:

Post a Comment