Menkeu minta Kementerian BUMN tagih deviden Freeport
Menteri Keuangan Chatib Basri meminta Kementerian BUMN untuk tetap menagih deviden PT Freeport Indonesia sebesar Rp1,5 triliun agar target pemasukan deviden BUMN dalam APBN 2014 sebesar Rp40 triliun tercapai.
"Kita minta Kementerian BUMN untuk menagih deviden itu," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Chatib mengakui menagih deviden tersebut tidak mudah, karena meskipun Indonesia memiliki bagian saham di Freeport, namun porsi pemerintah hanya minoritas atau sebesar 9,3 persen sehingga deviden sulit diperjuangkan.
"Tapi, kita punya share untuk memperjuangkan deviden, jadi mesti ada fightnya dong, karena Rp1,5 triliun itu besar," ujarnya.
Ia mengatakan, penerimaan negara dari deviden BUMN bermanfaat untuk menutup pembiayaan dan menahan pelebaran defisit anggaran, untuk itu berapapun jumlah deviden yang belum dibayarkan wajib untuk ditagih.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Freeport Indonesia tetap memenuhi kewajibannya membayar dividen kepada pemerintah Indonesia dalam bentuk dividen interim.
"Pemerintah tentu tetap ingin Freeport membayar dividen, meskipun berbentuk dividen interim, karena sudah dimasukkan sebagai setoran BUMN kepada APBN tahun 2014," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN.
Menurut Dahlan, usulan dividen interim tersebut akan segera disampaikan kepada manajemen Freeport, untuk memenuhi APBN 2014.
Dividen interim adalah setoran yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham sebelum tahun buku berakhir. Dalam konteks Freeport ini, setoran dividen interim yang dimaksud dialokasikan dari laba bersih tahun buku 2014 yang akan dikurangi dari dividen final.
No comments:
Post a Comment