!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Thursday, October 23, 2014

ProFauna Indonesia Tolak Rencana Pembangunan Smelter Nikel di Baluran P

Aktivis ProFauna Indonesia 
ProFauna Indonesia Tolak Rencana Pembangunan Smelter Nikel di Baluran

Pabrik pengolahan Nikel atas nama PT Situbondo Metalindo ini dikhawatirkan akan mengancam masa depan ekosistem Baluran, yang menjadi habitat berbagai satwa liar yang dilindungi.

Aktivis ProFauna Indonesia Chapter Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, di halaman Tugu Pahlawan, Surabaya, 23 Oktober 2014 (Foto: VOA/Petrus).


SURABAYA, JAWA TIMUR—
ProFauna Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, di jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (23/10), mendesak pembatalan rencana pembangunan pabrik pengolahan Nikel di dekat kawasan Taman Nasional Baluran di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Keberadaan smelter Nikel dikhawatirkan akan merusak ekosistem di sekitar taman nasional, serta mengganggu satwa serta manusia yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional.

Aksi unjuk rasa yang dikemas dalam bentuk teaterikal dan aksi diam itu, dilakukan aktivis ProFauna Indonesia Chapter Surabaya di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, sebagai bentuk protes dan penolakan atas rencana pembangunan pabrik pengolahan atau smelter Nikel, di kawasan yang berdekatan dengan Taman Nasional Baluran, di wilayah Kabupaten Situbondo.

Pabrik pengolahan Nikel atas nama PT Situbondo Metalindo ini dikhawatirkan akan mengancam masa depan ekosistem Baluran, yang menjadi habitat berbagai satwa liar yang dilindungi.

ProFauna Indonesia Tolak Rencana Pembangunan Smelter Nikel di Baluran

Daftar PutarUnduh
Juru Kampanye ProFauna Indonesia, Swasti Prawidya Mukti mengatakan upaya pembangunan smelter Nikel di dekat taman nasional telah dimulai dengan pembukaan lahan untuk akses jalan, yang itu dapat mengganggu mobilitas serta kelestarian satwa yang ada di Taman Nasional Baluran.

“Seharusnya memang taman nasional itu, peruntukannya tidak untuk itu, dan itu adalah sebuah pelanggaran hukum kalau kita kaji dari segi hukum karena taman nasional itu sebuah area konservasi yang sangat dilindungi, dan satwa-satwa yang disitu pun secara langsung ternacam oleh aktivitas pembukaan jalan atau pembangunan itu, karena kan banyak kendaraan yang lalu lalang, kemudian tidak ada batas fisik antara kawasan taman nasional dengan pabrik itu," kata Swasti Prawidya Mukti.

Selain terganggunya ruang gerak satwa, pembangunan smelter menurut Swasti Prawidya akan berdampak pada kerusakan alam khususnya ekosistem di Baluran, akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh aktivitas smelter.

“Limbahnya dari proses pemurnian Nikel itu salah satunya adalah zat SO2 yang mengandung belerang, ketika zat ini menguap ke udara kontak dengan atmosfir kita itu bisa memicu terjadinya hujan asam. Jadi di area itu sangat mungkin terjadi hujan asam yang secara langsung akan mencemari tanah, air dan udara, tidak lama kemudian pasti akan merusak jaringan-jaringan tumbuhan," ujarnya.

Menurut Swasti, tumbuhan akan cepat sekali terdampak oleh terjadinya hujan asam yang diakibatkan oleh smelter ini. "Kalau tumbuhan-tumbuhan itu sudah rusak, sudah mati, nah pasti tidak lama kemudian satwa-satwa yang disitu pun juga akan menyusul, termasuk juga manusianya,” jelas Swasti.

Aksi penolakan ini kata Swasti, juga merupakan desakan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghentikan atau membatalkan rencana pembangunan smelter di dekat Taman Nasional Baluran.

ProFauna Indonesia kata Swasti, juga menagih tindak lanjut surat keberatan yang ditujukan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, yang selanjutnya ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mengkaji ulang rencana pemberian ijin itu.

“Dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) sudah mengeluarkan surat tanggapan atas protes ProFauna, jadi sudah ada surat dari BLH. Surat ini ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo agar meninjau ulang ijin dari pendirian pabrik itu. Apakah sudah betul-betul ijin sudah keluar atau belum, Pemkab Situbondo harusnya sudah memberikan respon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bagaimana hasil tinjauan mereka,” tambah Swasti.
Anggota Tim Kajian Smelting Kementerian Kehutanan, Satyawan kepada VOA mengungkapkan, dari hasil pemantauan dan pertemuan dengan pihak perusahaan, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan mengenai kesiapan perusahaan untuk membangun smelter. Beberapa data yang dibutuhkan tim, hingga kini belum dipenuhi oleh perusahaan, sebagai dasar kesimpulan maupun rekomendasi pemberian ijin dari Kementerian Kehutanan.

“Sampai saat ini ternyata data-data yang kita butuhkan itu belum semuanya diberi oleh perusahaan, jadi kita belum bisa memberikan kesimpulan terhadap permohonan tersebut. Kita masih nunggu data-data yang lebih lengkap, ya itu yang belum ada, site plan belum ada misalnya, penggunaan air bagaimana, penggunaan energi bagaimana, penanganan limbah yang detil bagaimana, penanganan polusi suara bagaimana, itu sebabnya kan kita belum tahu, bentuk pagarnya seperti apa,” kata Satyawan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Saifullah, saat dikonfirmasi VOA mengenai tindak lanjut rencana pembangunan smelter di dekat kawasan Taman Nasional Baluran, hingga kini belum bersedia memberikan keterangan yang ditanyakan. (VOA)

No comments:

Post a Comment