Muhammadiyah Dukung Jokowi Terapkan Hukuman Mati
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PP Muhammadiyah mendukung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalankan hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Malik Fajar saat
menerima Presiden Jokowi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Cikini
Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
"Muhammadiyah mendukung sepenuhnya dilaksanakan
hukuman mati terhadap kejahatan narkoba," ucap Malik usai pertemuan. Ketua
Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tidak ikut hadir dalam pertemuan tersebut
karena sedang berada di luar kota.
Menurut Malik, hukuman mati adalah balasan setimpal bagi
pengedar narkoba yang telah merusak masa depan banyak generasi muda. Dalam
kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menambahkan, dalam sehari ada ada 40 sampai
50 generasi muda Indonesia yang meninggal akibat narkoba. Karenanya, Jokowi
mengatakan, tak ada ampunan bagi pengedar barang haram tersebut.
Ia meyakini, hukuman mati tak akan mengganggu diplomasi
yang dilakukan Indonesia terkait TKI yang juga terancam hukuman mati di luar
negeri. Meskipun saat ini ada sekitar 265 TKI yang terancam hukuman mati di
luar negeri karena berbagai kasus.
No comments:
Post a Comment