Video Con |
Jokowi hapus Kartu tenaga kerja luar negeri
Suasana video conference Presiden Joko Widodo dengan TKI
di sejumlah negara, Minggu (30/11) sore.
Presiden Joko Widodo telah menghapus Kartu Tenaga Kerja
Luar Negeri, KTKLN, karena dianggap telah disalahgunakan untuk memeras para
tenaga kerja atau buruh migran Indonesia saat meninggalkan dan tiba di
Indonesia.
Hal ini dinyatakan Presiden saat melakukan video
conference dengan para TKI di Taiwan, Hong Kong, Singapura, Mesir, Malaysia dan
Brunei, di Situation Room, Gedung Bina Graha di kompleks Istana Merdeka, Minggu
(30/11) sore.
"Dan yang terakhir, yang ingin saya sampaikan, KTLN
dihapus, sudah!" kata Presiden Jokowi di akhir video conference, yang
kemudian disambut tepuk tangan para TKI, seperti dilaporkan wartawan BBC
Indonesia, Heyder Affan.
Sebelumnya, dalam video conference itu, para perwakilan
TKI di berbagai negara itu menyampaikan masukan agar Presiden menghapus KTKLN
karena dianggap telah membebani mereka.
Mereka juga memasang spanduk dan poster yang isinya
menuntut agar KTKLN dihapus.
Poster itu dapat terlihat jelas oleh Presiden Jokowi dan
para menteri melalui video konferensi itu.
"Apabila tidak bisa menindak (oknum di bandara yang
melakukan pungli), hapus saja KTKLN," kata Yati, juru bicara TKI yang
berada di Singapura.
Usulan serupa juga disuarakan TKI di Brunei yang
mengatakan, "Kami meminta dihapus, bukan direvisi. Kartu ini tidak hanya
membebani mental, tapi juga materi," kata juru bicaranya.
Situs resmi BNP2TKI menyebutkan, KTKLN merupakan kartu
identitas yang wajib dimiliki oleh setiap TKI di luar negeri seperti
diamanatkan UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia di Luar Negeri.
BNP2TKI akui ada pungli
Usai acara itu, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengakui ada
oknum di bandara udara yang memungut biaya kepada TKI apabila mereka tidak
memiliki kartu tersebut.
"Rate pasarannya (pungutan liar) macam-macam, ada
Rp200.000, Rp300.000, Rp400.000, ada Rp500.000," ungkap Nusron kepada
wartawan.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengakui KTKLN telah
disalahgunakan untuk memeras TKI.
Menurutnya, keberadaan kartu ini bermanfaat, karena
"info datanya bagus", tetapi dalam prakteknya keberadaan kartu itu
"sudah tidak dipercaya" oleh TKI.
"Sudah tidak dipercaya sebagai sebuah
mekanisme," kata Nusron.
Sebagai alternatif penggantinya, pemerintah akan
menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas mekanisme perubahan struktural
penempatan dan perlindungan TKI secara menyeluruh, kata Nusron Wahid.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berjanji akan mengaudit
Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan sistem untuk
mencegah pelanggaran dalam proses perekrutan, penempatan sampai pemulangan TKI.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebutkan sekitar
700.000 orang Indonesia pergi ke luar negeri untuk menjadi buruh migran setiap
tahunnya. (BBC)
No comments:
Post a Comment