Kapal Selam TNI |
Tenggelamkan Kapal Menteri Susi Diback Up KSAL
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut (AL) dalam melakukan
pengamanan wilayah perairan RI dari aksi pencurian ikan atau illegal fishing.
Kerja sama itu tertuang dalam bentuk nota kesepahaman atau
(Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Marsetio di
Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014) kemarin.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu upaya
untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah terkait kedaulatan penuh di laut.
Dalam kerja sama itu akan diatur pula soal pertukaran data dan informasi antara
dua lembaga.
Dalam penandatanganan kerja sama itu juga tertuang poin
soal menjaga kedaulatan laut Indonesia.
"Kerja sama satu perjanjian dimana mudah-mudahan
kita buat antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kesatuan TNI AL bisa
dijadikan tujuan utama dari visi misi presiden RI untuk berdaulat di lautan
Indonesia akan dicapai dengan baik," kata Susi.
Menteri Susi menjelaskan, dasar hukum penenggelaman kapal
asing ilegal, sudah diatur dalam undang-undang perikanan. Eksekutornya, kata
dia, di tangan aparat penegak hukum.
"Kita kan ada UU-nya dan Pak KSAL sudah ready kok. Nanti
kalau kita operasi. Dengan Mou ini Pak KSAL sudah siap untuk back up
kita," kata Susi.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut TNI Laksamana
Marsetyo menambahkan, kerja sama ini meliputi tiga perjanjian, yaitu geografi,
pembangunan Sumber Daya Manusia dalam konteks hukum dan data antara KKP dan TNI
AL.
"Penguatan pendidikan penelitian, kapal-kapal
patroli dalam konteks penegakan hukum di laut, kita berikan pelatihan hukum
laut nasional internasional supaya tidak ada kesalahpahaman," katanya.
No comments:
Post a Comment