Lagi, juri bebaskan polisi dalam kasus berbau ras
Keputusan dewan juri di New York mengemuka sepekan
setelah kerusuhan di Ferguson, Missouri.
Rangkaian demonstrasi merebak di Kota New York, Amerika
Serikat, setelah dewan juri pengadilan memutuskan untuk tidak mendakwa seorang
polisi kulit putih terkait dengan kematian seorang warga kulit hitam.
Keputusan ini mengemuka sepekan setelah kerusuhan terjadi
di Ferguson, Negara Bagian Missouri.
Ratusan demonstran berkumpul di Times Square seraya
berseru, “Tiada keadilan, tiada perdamaian.” Kemudian di stasiun kereta Grand
Central, sekitar 50 demonstran berbaring berpura-pura meninggal.
Rentetan unjuk rasa tersebut digelar guna menentang
keputusan dewan juri dalam sebuah kasus yang terjadi Juli lalu.
Kala itu, suatu tayangan video telepon seluler yang
direkam seorang pejalan kaki memperlihatkan seorang polisi bernama Daniel
Pantaleo menahan seorang warga bernama Eric Garner di ruas jalan Kota New York.
Dalam insiden itu, Garner, 43, terdengar berseru, “Saya
tidak bisa bernapas!” saat Pantaleo berupaya membekuk dengan menahan leher.
Belakangan, Garner meninggal dunia.
Tim forensik Kota New York mengatakan kematian Garner
disebabkan, “tekanan pada dada dan posisi rawan saat ditahan polisi.”
Lebih jauh, tim forensik juga menyebut ada beberapa
faktor yang membuat Garner meninggal, termasuk asma dan penyakit jantung.
Pengacara Pantaleo berargumen kliennya menggunakan
gerakan yang dilatih Kepolisian New York, bukan cekikan yang dilarang dalam
kebijakan kepolisian.
Namun, putri Garner, Erica Snipes, mengaku berang dengan
kematian ayahnya.
Para demonstran menuntut keadilan setelah Eric Garner
meninggal dunia.
“Dalam video itu Anda bisa melihat tindakan paling keji
yang bisa dilakukan seseorang terhadap orang lain. Itu tidak benar,” ujarnya .
Investigasi
Seusai keputusan dewan juri dibacakan, Jaksa Agung Eric
Holder mengumumkan akan melangsungkan investigasi federal untuk meninjau apakah
ada pelanggaran hak-hak sipil dalam kasus kematian Garner.
Departemern Kehakiman akan melakoni “tinjauan lengkap”
berdasarkan materi yang dikumpulkan dalam penyelidikan, kata Holder.
Holder juga mendesak warga yang berunjuk rasa menentang
keputusan dewan juri untuk menahan diri dan bersikap damai.
Keputusan dewan juri dalam kasus kematian Garner
mengemuka sepekan setelah dewan juri di Negara Bagian Missouri memutuskan untuk
tidak mendakwa polisi berkulit putih, Darren Wilson, yang menembak mati remaja
kulit hitam Michael Brown di Ferguson, Agustus lalu.
Wartawan BBC Lynsea Garrison di Ferguson, Missouri,
melaporkan demonstrasi yang berujung kekerasan terjadi setelah keputusan itu.
Demonstran melempari mobil polisi dengan batu dan polisi
membalas dengan gas air mata, semprotan merica dan mengancam akan menangkap
demonstran yang melakukan vandalisme. (BBC)
No comments:
Post a Comment