enam gembong narkoba Akan Dieksekusi mati 18 Januari
Jakarta Detik -
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengeksekusi 6 terpidana mati pada 18
Januari 2015. Persiapan teknis tengah disiapkan bagi 5 terpidana yang akan
dieksekusi di Nusakambangan dan 1 di Boyolali, Jawa Tengah.
Dari 6 terpidana mati itu, 5 di antaranya merupakan warga
negara asing. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut ada permintaan terakhir dari
salah satu terpidana tersebut. Apa itu?
"Ada satu permintaan, dari si terpidana meminta
jenazahnya dipulangkan ke negaranya. Tentunya kita akan penuhi ini," ucap
Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis
(15/1/2015). Prasetyo tidak menyebutkan identitas terpidana tersebut.
Prasetyo menyebut nantinya jenazah terpidana mati
tersebut akan dibawa ke bandara terdekat dari lokasi hukuman mati. Jampidum era
2006 itu menyebut 2 bandara terdekat yaitu Solo dan Semarang.
"Hanya tentunya kita akan serahkan jenazah itu di
lapangan terbang terdekat di Indonesia ini. Jadi kalau di Jawa Tengah yang
terdekat tentunya apakah di Solo atau di Semarang nanti tergantung kesepakatan
kita dengan pihak yang meminta," ucap Prasetyo.
Nantinya, 5 terpidana itu akan dieksekusi di
Nusakambangan, sementara 1 lagi di Boyolali. Prasetyo menyebut 1 terpidana yang
dieksekusi di Boyolali adalah terpidana wanita tanpa menyebut identitasnya.
Berikut daftar nama keenam terpidana yang akan
dieksekusi:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil)
2. Namaona Denis (WN Malawi)
3. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria)
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias
Tommi Wijaya (WN Belanda)
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
No comments:
Post a Comment