Anak-anak Afghanistan di serang NATO dan AS |
Organisasi HAM Kecam Penanganan Korban Sipil oleh Amerika
di Afghanistan
Amnesty International menyebut tidak ada satu pun kasus
yang menewaskan warga sipil di Afghanistan diproses secara hukum oleh militer
Amerika.
Sebuah lembaga HAM merilis laporan berisi kecaman keras
yang mengklaim Amerika tidak secara memadai menyelidiki banyaknya korban sipil,
bahkan kemungkinan kejahatan perang, yang terjadi semasa operasi militer
Amerika di Afghanistan.
Laporan LSM Amnesty International berjudul "Left in
the Dark" merinci penyelidikan organisasi itu mengenai 10 insiden antara
tahun 2009-2013 di mana lebih dari 140 warga sipil, termasuk di antaranya
perempuan hamil dan anak-anak yang tewas akibat operasi militer Amerika.
Richard Bennett, direktur Amnesty International wilayah
Asia Pasifik, mengatakan tidak satupun kasus yang mereka selidiki diproses
hukum oleh militer Amerika.
Laporan yang dirilis Senin itu mengatakan hambatan utama
untuk memberi keadilan bagi para korban dan kerabat mereka di Afghanistan
adalah apa yang mereka sebut “sistem peradilan militer Amerika yang sangat
cacat.”
Bennett mengatakan Amerika “hampir tidak pernah menghukum
tentaranya dalam kasus pembunuhan.”
Ia menghimbau Amerika agar belajar dari negara-negara
lain yang “dalam beberapa tahun ini telah melakukan reformasi berarti secara
sipil sistem peradilan militer mereka.”
Laporan itu juga menghimbau Afghanistan agar memastikan
kesepakatan bilateral apapun dengan Amerika dan NATO di masa mendatang akan
menjamin ada pertanggungjawaban atas kematian warga sipil.VOA
No comments:
Post a Comment