!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Tuesday, August 5, 2014

Polisi akan Tindak Tegas 56 WNI yang Gabung ISIS di Suriah. Kepolisian Indonesia akan menindak tegas 56 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah bergabung dengan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/Daulah Islam) di Suriah.



Densus 88 Mabes Polri mencatat ada sekitar 56 WNI yang diduga telah bergabung dengan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah (foto: dok).

Polisi akan Tindak Tegas 56 WNI yang Gabung ISIS di Suriah.  Kepolisian Indonesia akan menindak tegas 56 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah bergabung dengan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS/Daulah Islam) di Suriah.



Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie , Selasa menjelaskan data Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri mencatat ada sekitar 56 warga negara Indonesia yang bergabung dengan Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah.

Kepolisian lanjut Ronny terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM dan imigrasi untuk menindak tegas warga negara Indonesia yang pergi ke Suriah itu ketika kembali ke Indonesia.

Ini dilakukan tambahnya agar ISIS tidak berkembang di Indonesia.

Lebih lanjut dia menjelaskan kepolisian saat ini terus berusaha menyesuaikan data hasil penyelidikan terhadap beberapa tersangka dan terpidana teror di Indonesia maupun nama yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Hasilnya kata Ronny salah satunya diketahui bahwa orang yang menyebut dirinya Muhammad Al Indonesi yang tampil berapi-api meminta dukungan warga Indonesia lainnya bagi perjuangan ISIS di situs Youtube merupakan salah satu tokoh teroris yang belum tertangkap.

Ronny menjelaskan,"Hasil deteksi kami merupakan hasil koordinasi instansi terkait terutama imigrasi wni ke luar negeri yang tujuannya sangat berkaitan dengan kegiatan ISIS di timur tengah. Kita sedang mempelajari dengan Kementerian Hukum dan HAM Undang-undang mana yang bisa kita terapkan agar para penggeraknya kita bisa kenakan pidana. Selain penegakan hukum, kita sudah melakukan pencegahan jangan sampai ISIS berkembang (di Indonesia)."

Menteri Luar Negeri Marty Natalega menyatakan salah satu upaya mencegah kembali adanya warga negara Indonesia pergi ke Suriah maupun negara-negara yang ada keberadaan kelompok ISIS adalah melalui proses aplikasi paspor.

Kementeriannya tambah Marty bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta negara-negara yang mengaplikasi visa. Meski demikian dia mengakui masih adanya kendala yang dihadapi yakni banyak warga negara Indonesia yang memiliki visa on arrival.

"Mengambil langkah-langkah untuk mencegah warga negara kita terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang jelas melanggar hukum di tanah air kita maupun di negara mereka berkunjung melalui kegiatan mereka mendukung ISIS. Kita akan bekerjasama dengan negara -negara terkait, kedutaan-kedutaan negara terkait mencegah orang-orang seperti ini bepergian ke luar negeri," ungkap Marty Natalegawa.

Sementara, KH Alawi Al Bantani dari Nahdatul Ulama menilai ISIS adalah organisasi yang sangat bertentang dengan Islam. Kelompok ISIS menilai siapapun yang di luar kelompok mereka dianggap kafir, halal darah dan hartanya.

Dan ini lanjutnya merupakan sebuah ancaman yang besar bukan hanya untuk pemeluk agama Islam tetapi juga agama lain termasuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Untuk itu menurut Al-Bantani, pemerintah Indonesia harus tegas dan berani menindak kelompok ekstrem ini. VOA






No comments:

Post a Comment