Masyarakat Ekonomi Asean, apakah sudah siap menyaingi
Cina dan India ?
Pekerja di Indonesia akan menghadapi persaingan dari
pekerja-pekerja lain di Asia Tenggara.
Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat
menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang.
Ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja yang
berkecimpung pada sektor keahlian khusus.
Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui dan antisipasi
dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal dengan sebutan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat
membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015
mendatang.
Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa
menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing
di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan
meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual
barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara
sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Berbagai profesi seperti tenaga medis boleh diisi oleh
tenaga kerja asing pada 2015 mendatang.
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus
perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional,
seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari, kepada BBC menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan
aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja
profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka
peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di
Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara
Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup
optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan,
misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah
semakin menurun.
Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat
diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.
Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda,
sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang
banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri," katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik
Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda
yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang,
kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap
kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja
asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah
menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat
diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya
berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban
berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi,
kata ILO.
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO
menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru,
skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di
Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga
kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah
akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24%
atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan
yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan
kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
PELUANG, TANTANGAN, DAN RISIKO BAGI INDONESIA DENGAN
ADANYA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Ditulis oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah
seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang.
Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah
kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
MEA merupakan bentuk realisasi dari
tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun
2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama,
negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah
kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis
produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah
yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke
negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan
tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi
competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR),
taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang
adil; terdapat perlindungan berupa
sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran
hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan
terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan
perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki
perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil
Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan
memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi.
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap
perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan
koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan
partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global
melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN
yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan
industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan
partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk
terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat
dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal
pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota
didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai
makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan
bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang
baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak
ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya
akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi
Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan,
contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang
elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan
banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang
akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri
yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit
neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim
yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus
pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja,
pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah
kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan
exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang
mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar
terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke
Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah
dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi
yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan
regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi
alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang
sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan
kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu,
akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang
untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis
memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak
tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan.
Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap
fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul
dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para
pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan
kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya
saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya
menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)
Srikandi Rahayu 7 Comments Asean, Organisasi
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system
perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara
anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin
ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan
sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi
kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin
ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari
integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan
Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas
ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun
Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang
diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat
untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan
jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para
Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan
Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN
Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan
Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk
mempercepat pembentukan Komunitas
Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan
perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran
modal yang lebih bebas.
Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan
akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada
konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan
memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas
waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus
bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar,
inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan
multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan
komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN
sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan
kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan
baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di
sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil
dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal
untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan
mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara
Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan
inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan
kapasitas;
Pengakuan kualifikasi profesional;
Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan
keuangan;
Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
Meningkatkan infrastruktur
Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk
mempromosikan sumber daerah;
Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan
kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke
depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
Pasar dan basis produksi tunggal,
Kawasan ekonomi yang kompetitif,
Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan
Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan
harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta
pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku
kepentingan yang relevan.
Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan Produksi
Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan
Produksi. Sebuah pasar dan basis
produksi tunggal ASEAN terdiri lima unsur utama yang berpengaruh terhadao
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan Produksi
1. Arus lalu lintas barang
Arus lalu lintas barang. Arus barang secara bebas adalah
salah satu sarana utama dimana tujuan pasar dan basis produksi tunggal yang
harus dicapai. Melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN telah mencapai
kemajuan yang signifikan dalam menghilangkan tarif. Namun, arus lalu lintas
barang akan membutuhkan bukan saja nol tarif tetapi dalam penghapusan hambatan non-tarif
juga. Di samping itu, bagian utama lain yang akan memperlancar Arus barang
secara bebas adalah langkah-langkah fasilitasi perdagangan lainnya seperti
misalnya mengintegrasikan prosedur bea cukai, membentuk pertemuan ASEAN Single
Window, secara terus menerus meningkatkan Tarif Common Effective Preferential
(CEPT) Peraturan Asal Barang seperti Tata Cara Pengesahan Operasionalnya, dan
harmonisasi standar serta prosedur Kepatuhan.
2. Kebebasan arus pelayanan
Kebebasan arus perdagangan jasa adalah salah satu elemen
penting dalam mewujudkan Perekonomian Masyarakat ASEAN, di mana tidak ada
pembatasan kepada pemasok pelayanan dalam memberikan pelayanan dan dalam
membangun perusahaan di seluruh perbatasan nasional di kawasan Negara Asean,
beberapa sektor jasa seperti jasa keuangan dan transportasi udara yang
dilakukan oleh badan-badan Menteri masing-masing.
3. Alur bebas investasi
Suatu rezim investasi yang bebas dan terbuka adalah kunci
untuk meningkatkan daya saing ASEAN dalam menarik investasi asing secara
langsung serta investasi antar Negara ASEAN. Alur masuk yang berkelanjutan
serta investasi baru akan mempromosikan dan memastikan dinamika perkembangan
ekonomi ASEAN.
4. Alur modal yang lebih bebas
Memperkuat Pembangunan Pasar Modal ASEA. Meraih keselarasan
yang lebih besar dalam standar pasar modal di ASEAN di bidang yang menawarkan
peraturan yang bersifat utang, persyaratan pengungkapan informasi dan ketentuan
pendistribusian serta Mempermudah aturan-aturan yang saling berkaitan.
5. Kebebasan arus tenaga kerja terlatih/Terampil
Kebebasan arus tenaga kerja terlatih/Terampil.
Memungkinkan untuk memfasilitasi pintu masuk bagi perpindahan orang perorangan
yang terlibat dalam perdagangan barang dalam, pelayanan, dan investasi, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dari negara tujuan, ASEAN Untuk Bekerja sesuai
dengan keterampilannya masing-masing.
No comments:
Post a Comment