Perjalanan yang belum selesai (254)
(Bagian ke dua ratus lima puluh empat , Depok, Jawa
Barat, Indonesia, 31 Maret 2015, 11.32 WIB)
Islam menghargai hak-hak binatang.
Agama Islam yang diturunkan Allah melalui Rasulnya Nabi
Muhammad melalui kitab suci Al Quran dan Al Hikmah (Sunnah/Sabda/Hadist) Nabi
Muhammad memberikan rahmat bagi sekalian alam, bukan hanya terhadap manusia
juga terhadap binatang
Sebelum artis perancis Brigitte Bardot dan lembaga
swadaya masyarakat di berbagai negara yang mempejuangkan akan hak-hak binatang,
1400 tahun lalu Nabi Muhammad dalam sabdanya memerintahkan ummatnya untuk
menghormati hak-hak binatang.
Nabi bersabda, Allah melaknat orang yang membunuh/berburu
binatang dengan anak panah ,
Kalau sekarang menembaknya dengan peluru.
Kita hanya boleh menyembelihnya dengan pisau tajam sambil
mengucapkan Bismillahirohmanirohim (Atas nama Allah yang Maha Pengasih dan
penyayang).
Nabi Muhammad dalam hadistnya juga mengisahkan ada
seorang perempuan yang masuk neraka hanya gara-gara perempuan ini mengurung
kucing di kandang namun tidak diberi makan hingga mati,
Nabi juga bercerita ada eorang pelacur Perempuan Yahudi
pada masa Nabi Musa, yang masuk surga hanya karena memberi minum pada seekor
anjing yang lagi kehausan.
Ini membuktikan bahwa Islam itu sangat menjunjung tinggi
hak-hak binatang, apalagi hak-hak asasi manusia.
Jadi ini sudah membantah tuduhan media Barat yang mencap
Islam sangat kejam tidak melindungi hak-hak asasi manusia, dengan membunuhi dan
membakar para tawanannya, termasuk menganiaya tahanan perempuan dan anak-anak.
Ada 13 Hadist dan ayat Al Quran yang menyinggung bahwa
Islam diturunkan Allah Rahmat bagi semua mahluk termasuk binatang.
Islam dan Hak Asasi Hewan
Dahulu pernah tersebar video bagaimana tata cara salah
satu rumah potong hewan di Indonesia yang menyiksa sapi dan memperlakukan
dengan biadab hewan tersebut sebelum mereka benar-benar dipotong.
Heboh tersebut menurut kabar sempat ditayangkan dalam
salah satu seri tv di Negara Australia, walhasil berdampak sempat dihentikannya
ekspor sapi dari Australia terhadap rumah-rumah hewan potong tersebut sebagai
bentuk protes.
Dalam kasus yang berbeda di Belanda sempat mencuat
penolakan tata cara penyembelihan sesuai syar’i dikarenakan menurut mereka
orang-orang muslim tidak mempunyai rasa “perikebinatangan” atau tidak
memperhatikan hak-hak binatang, walhasil warga muslim Belanda protes tetapi
bukan hanya mereka saja, warga Yahudi Belanda pun turut protes karena
melakukannya dengan tata cara yang sama.
Menurut mereka di Belanda hewan potong itu sebaiknya
dibius dulu sebelum dipotong, jika di Australia dengan cara dipukul sampai
pingsan (untuk mengurangi rasa sakit).
Padahal jika kita tela’ah bersama selain memotong dengan
syariat Islam adalah cara yang paling tepat, tetapi juga hanya agama Islam yang
benar-benar memperhatikan secara serius HAH (Hak Azazi Hewan), kita bisa
melihat sebagaimana hadits; “Apakah kamu mau membunuhnya dua kali?! Kenapa
tidak kamu asah dulu pisaumu sebelum merebahkannya?! ” Demikian Nabi SAW
menegur salah seorang yang sedang mengasah pisau di hadapan kambing yang akan
disembelihnya (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak no. 7570).
Mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih
tentu saja memberikan efek yang buruk bagi hewan tersebut. Sebab, ia akan
merasa sangat stress, menderita dan takut. Maut merasuk ke dalam tubuhnya
sebelum benar-benar menjemputnya. Itu sama saja kematian sebelum kematian yang
sesungguhnya. Karena itu Rasulullah melarang berbuat demikian.
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik atas
segala sesuatu. Jika kalian membunuh, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Jika
kalian menyembelih, berlaku baiklah dalam hal tersebut. Hendaknya salah seorang
dari kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya. ” (HR.
Muslim no. 1955)
Ada beberapa hak-hak hewan yang perlu diperhatikan di
dalam Islam:
1. Hak untuk dilindungi
Dalam hadits dinyatakan; “Suatu hari Ibnu Umar melewati
sekelompok pemuda yang memasang seekor burung sebagai sasaran perlombaan
melempar. Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, berhamburanlah mereka. Ibnu Umar
berkata, “Siapa yang melakukan ini? Allah melaknat orang yang melakukan ini.
Sungguh, Rasulullah telah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang ada
padanya ruh (makhluk hidup) sebagai sasaran lemparan. ” (HR. Muslim no. 5173)
Jabir ra. bercerita bahwa Nabi SAW melewati keledai yang
telah dicap wajahnya, beliau pun bersabda, “Allah melaknat orang yang telah
memberinya cap. ”(HR. Muslim no. 5672)
2. Hak untuk dirawat
Siapa yang sengaja menelantarkan hewan piaraannya, entah
dengan tidak memberinya makan atau tidak memenuhi kebutuhan yang ia perlukan,
berarti ia berhak mendapat hukuman keras dari Allah SWT. Nabi SAW bersabda,
“Ada seorang wanita yang disiksa disebabkan kucing yang ia kurung sampai mati.
Dia masuk neraka karena itu. Ia tidak memberinya makan dan minum tatkala
mengurungnya dan tidak pula membebaskannya agar bisa memakan serangga bumi. ”
(HR. Bukhari no. 2365)
Berkata Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, “Siapa yang
memiliki hewan ternak, wajib baginya untuk mengurusnya dan membelanjakan
untuknya apa-apa yang ia butuhkan baik itu makanannya atau menyediakan orang
yang merawatnya.” (9/318)
3. Hak untuk disayangi
“Siapa yang bersikap rahmat walaupun kepada sembelihannya,
niscaya Allah akan merahmatinya di hari kiamat. ” (Imam Bukhari dalam adabul
mufrad). “Jika kalian berjalan jauh dan melewati daerah yang subur, berilah
unta haknya di daerah tersebut. Dan jika kalian melewati daerah yang gersang,
percepatlah perjalanan dan bersegeralah sebelum kekuatannya melemah. ” (HR.
Muslim no. 1926)
Nabi SAW bersabda, “Tatkala seseorang sedang melakukan
perjalanan, ia merasa sangat haus. Kemudian ia menemukan sebuah sumur, maka ia
pun menuruninya dan minum, lalu keluar. Tiba-tiba ada anjing yang sedang
menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang ini berkata, ‘Anjing ini
benar-benar kehausan seperti yang kurasakan tadi, ’ Maka ia pun menuruni sumur
itu kembali dan mengisi sepatunya dengan air, lalu menggigit sepatunya dengan
mulutnya hingga ia naik dan memberi minum anjing tersebut. Maka Allah pun
memuji perbuatannya tersebut dan memberikan ampunan kepadanya.” Para sahabat
bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah dengan memberi minum binatang kami
mendapatkan pahala? ” Beliau menjawab, “Memberi minum setiap makhluk yang
mempunyai limpa (makhluk yang hidup) itu berpahala.” (HR.Bukhari no. 2334 dan
Muslim no. 2244)
Dalam riwayat lain: “Maka Allah memuji perbuatannya itu
dan memberikan ampunan kepadanya, lalu memasukkannya ke surga. ”
4. Hak untuk tidak dicela dan juga dilaknat
Imran bin Al-Hushain bercerita, “Tatkala Rasulullah dalam
salah satu perjalanannya dan di situ ada seorang wanita Anshar yang sedang
menaiki unta, Rasulullah mendengar wanita itu sedang memaki untanya, maka
beliau pun berkata, “Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah
ia berjalan (tanpa beban apa pun), sebab ia sudah mendapat laknat.” ‘Imran
berkata, “Rasanya saya masih melihat unta itu berjalan di tengah-tengah manusia
saat ini dan tak ada seorang pun yang mengusiknya.” (HR. Muslim no. 6769).
Maksud ucapan Rasulullah “Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan
biarkanlah ia berjalan (tanpa beban apa pun), sebab ia sudah mendapat laknat.”
adalah sebagai sanksi bagi si wanita itu karena ia telah melaknat hewannya.
Subhanallah bagaimana bukan saja HAM (Hak Azazi Manusia)
toh?, itulah mengapa Islam adalah rahmatan lil ‘aalamiin atau rahmat untuk
seluruh kehidupan di Bumi. Hati-hati yang mempunyai binatang piaraan di rumah,
jangan diterbelengkalaikan. Karena itu mari kita junjung tinggi Islam dan juga
HAH (Hak Azazi Hewan).
Tidaklah lebih baik dari yang berbicara ataupun yang
mendengarkan, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Ustaz Erick Yusuf: pemrakarsa Training iHAQi (Integrated
Human Quotient)
@erickyusuf – erickyusuf@yahoo.com
No comments:
Post a Comment