Perjalanan yang belum selesai (252
)
(Bagian ke dua ratus lima puluh dua , Depok,
Jawa Barat, Indonesia, 30 Maret 2015, 21.54 WIB)
Keutamaan sholat Jenazah.
Kalau kita perhatikan di media televisi,
ketika salah satu selebriti kita atau tokoh, pemimpin kita ada yang meninggal,
biasanya ada ribuan orang turut melawat dan menyatakan bela sungkawa, namun
ketika sampai pada acara Sholat Jenasah, maka sebagian besar hanya menonton
saja, tidak turut serta menyolatkan jenasah.
Memang ,menyolatkan jenazah itu hukumnya
Fardhu Kifayah, artinya harus ada sebagian orang yang menyolatkan si mayit agar
lepas kewjiban yang lain, kalau sampai tidak ada yang menyolatkan, maka seluruh
kaum Muslimin akan menanggung dosanya.
Lagi pula sholat jenazah itu dilakukan
sebagai bentuk doa kita agar almarhum dimaafkan segala dosanya semasa hidup,
oleh sebab itu apabila si mayit di sholatkan lebih dari 40 orang , maka akan
member syafaat bagi si mayit, antara lain dosanya diampuni Allah.
Namun yang juga penting adalah pahala
menyolatkan si mayit, kata para Ustad dalam tauziahnya di Radio Rodja, seperti
mengutip sebuah Hadist, adalah setara tiga qirod, (satu pahala menyolatkan, dua
mengantarkan sampai kuburan) satu qirod, setara gunung Uhud emas, artinya kalau
kita menyolatkankan si mayit pahalanya diberikan di dunia setara kita jadi
konglomerat (orang kaya raya), namun pahala menyolatkan Mayit akan diberikan
Allah di akherat.
Kalau setiap muslim betapa besarnya pahala
menyolatkan si mayit besar sekali, maka orang di Merauke, pasti bersedia
mengeluarkan biaya tiket pesawat dan hotel bagi saudaranya yang meninggal di
pulau sabang, begitu juga sebaliknya.
Apalagi tetangga terdekat kita, apalagi hanya
satu kelurahan, kecamatan atau satu kota. Pasti si mayit akan berkali-kali di
sholatkan, walaupun dibawa ke Masjid Istiqlal sekalipun
Rukun, syarat, panduan tatacara sholat
jenazah atau sholat mayit dibawah ini adalah sudah kami ringkas, dan kami
lengkapi dengan beberapa dalil hadits dari Nabi SAW, rukun Shalat Jenazah terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya
adalah "Fardhu Kifayah" artinya jika tidak ada yang menjalankan,
semua akan berdosa. Shalat ini gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat,
hanya dengan 4 takbir dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri.
Berikut ini adalah rukun sholat jenzah :
1. Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalo gak ada
niat dianggap gak sah, termasuk niat melakukan Shalat jenazah. Niat dalam hati
dengan tekad dan menyengaja akan melakukan shalat tertentu saat ini untuk
melakukan ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali
supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang
lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang
demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).
Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra,
bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung
niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan
berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan gak ada uzurnya). Karena jika sambil
duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak
sah.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang
menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan
jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali.
(HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad
3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya
seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan
Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
"Bila kalian menyalati jenazah, maka
murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh
Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi
wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i
watstsalji wal-baradi."
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa
taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."
8. Salam
Berikut ini adalah Tata Cara, Urutan dan Do'a
Sholat Jenazah :
1. Lafazh Niat Shalat Jenazah :
"Ushalli ‘alaa haadzal mayyiti fardlal
kifaayatin makmuuman/imaaman lillaahi ta’aalaa.."
Artinya:
"Aku niat shalat atas jenazah ini,
fardhu kifayah sebagai makmum/imam lillaahi ta’aalaa.."
2. Setelah Takbir pertama membaca: Surat
"Al Fatihah."
3. Setelah Takbir kedua membaca Shalawat
kepada Nabi SAW : "Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad?"
4. Setelah Takbir ketiga membaca:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ
وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ
وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ
مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ
أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ
عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Ya Allah! Ampunilah dia (mayat) berilah
rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai),
maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan
kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala
kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran,
berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau
istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau
suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke
Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.”
atau bisa secara ringkas :
"Allahummagh firlahu warhamhu wa’aafihi
wa’fu anhu.."
Artinya:
"Ya Allah, ampunilah dia, berilah
rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia"
5. Setelah takbir keempat membaca:
"Allahumma la tahrim naa ajrahu walaa
taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.."
Artinya:
"Ya Allah janganlah kami tidak Engkau
beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami sesudahnya, dan
berilah ampunan kepada kami dan kepadanya"
6. "Salam" kekanan dan kekiri.
Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’
diganti ‘ha’.
No comments:
Post a Comment