Akses Internet |
Akses internet "adalah hak asasi manusia"
Akses internet dinilai penting untuk kebebasan
berpendapat dan pertumbuhan ekonomi
Akses internet yang terjangkau harus menjadi hak asasi
manusia, karena hal itu mewakili kebebasan berpolitik dan kemakmuran ekonomi
bagi banyak orang di dunia, menurut sebuah survei pada Senin (24/11).
Kebanyakan orang juga tidak ingin satu bangsa atau organisasi
mana pun mengelola jaringan komputer global, untuk mencegah pemberantasan
kebebasan berpendapat dan ekspresi politik.
Namun mereka terbelah tentang siapa yang harus
mengelolanya.
Survei yang diadakan CIGI-Ipsos terhadap 23.000 orang di
24 negara termasuk Indonesia itu diungkap dalam pertemuan komisi pengelolaan
internet di Ottawa, Kanada.
Diperkirakan, sepertiga populasi dunia (2,3 milyar orang)
terkoneksi secara daring.
"Dukungan publik yang luar biasa terhadap ide bahwa
akses internet harus menjadi hak asasi manusia menunjukkan betapa pentingnya
internet terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan berkelompok, komunikasi
sosial dan pengetahuan baru serta peluang ekonomi dan pertumbuhan," kata
Fen Hampson dari komisi tersebut. (BBC)
No comments:
Post a Comment