Buku Munir |
Pollycarpus Bebas Desember?
INILAH.COM, Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan aktivis
Hak Asasi Manusia Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, akan bebas dari hukuman
pada Desember 2011 ini?
Direktur Human Rights Working Group Choirul Anam
mengungkapkan, kabar pembebasan tersangka pembunuhan aktivis HAM itu sudah
beredar.
"Gosip-gosip yang paling kencang adalah Polycarpus
akan bebas bulan Desember ini," ungkap Choirul kepada wartawan seusai
sidang Peninjauan Kembali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa
(7/6/2011).
Kabar itu hadir dari kalangan yudikatif dan legislatif,
sejak bulan lalu. "Satu bulan setengah yang lalu kami mendapat informasi
dari banyak pihak, bahwa dari banyak pihak yang dekat dengan kekuasaan dengan
yudikatif dan legislatif," ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan PK oleh kubu Polycarpus ke
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dapat disinyalir sebagai salah satu trik yang
dilakukan Polycarpus untuk pembebasan dari tuduhan pembunuhan aktivis HAM itu.
"Kalau hari ini ternyata PK diajukan dengan rentan
waktu misalnya pemeriksaan dilakukan satu bulan, kemudian dikirim ke Mahkamah
Agung tiga-empat bulan, ya kami agak yakin dia Desember akan bebas,"
paparnya.
Namun Choirul sendiri belum mengetahui secara pasti
alasan pembebasan dari terpidana 20 tahun penjara itu.
"Waktu itu juga kami melakukan investigasi tapi tidak
ketemu logikanya," ujarnya.
No comments:
Post a Comment