Gaji Pegawai SKK Migas Rp 20 Miliar, Gaji Bos Pertamina
Lebih Besar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat anggaran politik dari
FITRA Ucok Sky Khadafi memaparkan gaji pegawai ahli Satuan Kerja Khusus Hulu
(SKK) Migas sebesar Rp 20 miliar. Jika dipotong pajak, maka pegawai tersebut
mendapatkan gaji bersihnya Rp 15 miliar.
"Pegawai SKK migas yang media ahli gaji perbulan Rp
20 miliar potong pajak jadi Rp 15 miliar, Direktur Utama Pertamina lebih besar
lagi, ujar Ucok di diskusi publik prospek migas nasional di bawah direksi baru
Pertamina, Minggu (30/11/2014).
Ucok memaparkan bahwa gaji Direktur Utama PT Pertamina
lebih besar dari SKK Migas. Sedangkan Dwi Soejipto, kata Ucok mengaku bahwa
gaji Direktur Utama Pertamina sangat besar, jika dibandingkan saat Dwi memimpin
PT Semen Indonesia.
"Menurut Dwi gaji Pertamina terlalu besar dan mahal,
dia bandingkan saat masih jadi Direktur Utama Semen Indonesia," ungkap
Ucok.
Ucok juga memaparkan bahwa mantan Direktur Utama PT
Pertamina Karen Agustiawan justru menganggap gajinya saat memimpin Pertamina
sangat kecil. Ucok menilai Karen membandingkan gajinya dengan perusahaan migas
di luar negeri.
"Menurut Karen gaji Direktur Utama kecil
dibandingkan dengan perusahaan migas internasional," kata Ucok.
No comments:
Post a Comment