Perjalanan yang belum selesai (223)
(Bagian ke dua ratus dua puluh tiga, Depok, Jawa Barat, Indonesia, 24
Februari 2015, 20.54 WIB)
Ajun Inspektur Satu (Aiptu)
Labora Sitorus tidak sendirian.
Apa yang dilakukan Labora
Sitorus terlibat illegal lodging dan menggelapkan BBM bersubsidi di Papua Barat
nampaknya tidak sendirian , walaupun dalam skala lebih kecil namun dilakukan
secara luas.
Ketika saya meninjau kota Muara
Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah tiga tahun lalu, saya kerap menyaksikan
truk tanki BBM maondar-mandir ke arah pinggir sungai Barito, melalui celah dan
jalan setapak yang masih sepi hutan belantara, Nampak sudah menunggu beberapa
tongkang yang siap menampung BBM truk tanki BBM itu.
Kalau kita amati hampir di
semua tempat SPBU di Kalimantan Tengah baru satu jam diisi langsung tutup,
dengan alasan SPBU habis terjual, sehingga para konsumen bila memerlukan BBM
membelinya di pedagang eceran di pinggir jalan dengan harga dua kali lipat.
Nampaknya peristiwa ini bukan
hanya terjadi di Kalimantan Tengah, namun juga meluas di seluruh propinsi
Indonesia, berapa triliun rakyat Indonesia dirugikan karena harus membeli bbm
eceran di pinggir jalan
Mustahil itu bisa dilakukan tanpa kerjasama dengan oknum penegak hukum atau
pejabat setempat.
Malah salah satu Direktur Utama perusahaan tambang batubara di Muara
Teweh mengaku usahanya kini melakukan pencurian batubara di lokasi milik
pengusaha lain, agar usahanya aman dia bekerjasama dengan oknum penegak hukum.
Memang sejak hutan di Kalimantan habis dicuri illegal loging, banyak
pelaku illegal loging ini beralih di bidang usaha batubata, baik secara legal,
maupun illegal.
Tidak heran bila salah satu pengusaha batubara yang dulu sempat dipenjara
1 tahun di penjara Muara Teweh, kini memiliki puluhan lokasi tambang batubara,
dan dikenal kaya raya, memiliki banyak mobil mewah di rumahnya di Banjarmasin.
Kini tinggal kejaksaan, kepolisian dan KPK untuk mengusutnya.
KOMPAS.com —
Kepolisian telah menahan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus setelah
menjemputnya secara paksa pada Jumat (20/2/2015) dini hari. Proses penjemputan
paksa ini terbilang tidak mudah sebab sempat terjadi perlawanan dari para
pendukung Labora.
Jaksa
Agung HM Prasetyo sempat mengakui bahwa keberadaan masyarakat yang melindungi
Labora Sitorus menjadi kendala tersendiri bagi kejaksaan untuk menjemput
terpidana kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar
tersebut. Bahkan, Jaksa Agung menuding Labora memanfaatkan masyarakat di sana,
yang juga karyawan di perusahaan yang didirikan Labora.
Namun,
Labora membantah tudingan Jaksa Agung. Labora mengatakan, pembelaan masyarakat
sekitar kepadanya bersifat sukarela.
"Tidak.
Selidiki saja sendiri. Saya tidak pernah merasa seperti itu," kata Labora
dalam wawancara dalam program Aiman di Kompas TV, Senin
(23/2/2015) malam. "Tanyakan ke mereka seperti apa yang mereka alami. Saya
tidak pernah menyuruh mereka seperti itu," lanjutnya.
Labora
kemudian menceritakan, pembelaan itu memang dilakukan oleh karyawannya. Selama
ini, Labora mengaku peduli dengan karyawannya, bahkan hingga menyediakan makan
untuk anak dan istri karyawannya.
"Itu
untuk memberikan rasa enak dan rasa bangga. Rasa bangga walaupun kita
sederhana, tapi bisa bikin orang makan itu saya merasa bangga," ucapnya.
Apa ini
tidak membuatnya bisnisnya merugi?
"Tidak.
Pokoknya kalau ada pengeluaran untuk menyenangkan orang, keuntungan saya akan
lebih tinggi," jawabnya.
Mulai
bisnis dengan barter
Menurut
pengakuannya, meski menjalani profesi sebagai polisi, Labora sempat meluangkan
waktu untuk membangun bisnisnya. Saat mendapatkan lokasi dinas di Papua pada
1987, Labora memulai bisnisnya setahun kemudian. "Buka usaha kecil-kecilan
dari 1988," ujarnya.
Kemudian,
pada tahun 1989, bisnisnya mulai dilakukan dengan membina sejumlah keluarga.
Saat itu, bisnisnya masih berupa menjual sayuran dan rempah-rempah. Dalam
menjalankan bisnisnya, Labora mengaku mendatangi masyarakat di pedalaman,
bahkan menggunakan sistem barter.
"Saya
mulai dari jual tomat, merica, gula, sayur-sayuran. Itu di tahun '89. Terus
berkembang, persentase keuntungan lumayan. Kita harus mampu membeli apa yang
dihasilkan masyarakat," ucap Labora.
"Supaya
mampu untuk menjual sembilan bahan pokok sehingga kita barter. Sembako barter
dengan teripang dan lainnya. Dari pedalaman, dibawa ke kota, jual di
kota," kata dia.
Lalu,
kapan bisnis pengolahan kayu mulai dilakukan? "Ini kayu baru 2010.
Berkembang hingga dapat kasus seperti ini."
Tak mengerti
komputer
Nama
Labora Sitorus memang menyita perhatian publik saat Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan mengungkap kepemilikan rekening gendut sebesar Rp
1,2 triliun. Namun, Labora berdalih selama ini keuangannya dari sumber yang
jelas.
"Apa
saya pernah ada transaksi tidak jelas di bank? Tidak," ujarnya.
Lalu,
seperti apa Labora mengelola laporan keuangannya?
"Laporan
keuangan biasa saja. Saya tidak mengerti. Komputer pun tidak mengerti. Laporan
keuangan ya manual saja," ucapnya.
SORONG, KOMPAS - Barang bukti dalam perkara pencucian
uang, penimbunan bahan bakar, dan pembalakan liar dengan terpidana Labora
Sitorus belum disita oleh Kejaksaan Negeri Sorong. Namun, Kejaksaan sudah
mengirimkan daftar barang bukti dan barang yang dicari kepada kepolisian.
Kepala
Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Danang Prasetyo Dwiharjo, di Kota
Sorong, Papua Barat, Selasa (10/2/2015), menyebutkan, Kejaksaan baru menyita
barang bukti satu kapal dan telah dilelang senilai Rp 205 juta serta 2.056
meter kubik kayu seharga Rp 6 miliar. "Seluruh uang hasil penjualan
dikembalikan kepada negara," ujarnya.
Danang
menuturkan, Kejaksaan kesulitan mendapatkan aset lain Labora karena mendapat
intimidasi dari ratusan karyawan PT Rotua, perusahaan milik keluarga Labora.
"Karyawan menghadang kami saat hendak mengambil barang bukti,"
ucapnya.
Ia
menambahkan, tim Kejaksaan Agung berada di Sorong hingga Jumat untuk merampas
aset milik Labora. Namun, tidak tertutup kemungkinan tim juga akan
mengeksekusinya.
Sesuai
data dari Kejari Sorong, barang bukti yang belum disita antara lain 8 truk, 7
kapal, serta 2 mobil tangki air dan solar. Mahkamah Agung memutuskan Labora
bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada 17 September 2014.
Terkait
perkara yang menjerat Labora itu, Ketua Majelis Hakim Martinus Bala memberikan
izin pakai barang sitaan kepada sejumlah pemohon, salah satunya Sandrintje
Panahue pada 12 Desember 2013. Sandrintje adalah istri Labora. Ia menjabat
komisaris di PT Rotua.
Padahal,
dalam Kitab Undang- undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), disebutkan bahwa barang
sitaan dalam perkara pidana yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap
harus dirampas untuk negara.
Tak
gentar
Fredy
Fakdawer, juru bicara Labora, menegaskan, pihaknya sama sekali tidak gentar
menghadapi upaya dari tim Kejagung yang ingin merampas aset.
"Kami
akan berjuang habis- habisan untuk mempertahankan aset milik PT Rotua. Semua
karyawan dan warga siap jika terjadi bentrokan dengan aparat," ujarnya.
Selain
karena Labora selama ini menjamin mereka, karyawan dan sejumlah warga di
kawasan Tampa Garam, Sorong, menilai anggota polisi berpangkat ajun inspektur
satu itu tidak bersalah dan kasus yang menjeratnya hanyalah rekayasa.
Sementara
Kepala Bidang Propam Polda Papua Komisaris Besar Bambang Sutoyo menyebutkan,
Polda Papua telah memeriksa sejumlah anggota Polri yang diduga mendapat aliran
dana dari Labora. "Mereka diperiksa dan mendapatkan sanksi," katanya.
Uang yang
mereka terima, menurut Bambang, berupa pinjaman dari Labora, dan telah
dikembalikan. "Perkara itu selesai dan mereka dimutasi. Jumlahnya tidak
sampai ratusan juta rupiah," katanya.
Terkait
kasus tersebut, Labora mengirimkan surat kepada Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia. Komisioner Komnas HAM, Otto Iskandar Ishak, mengatakan, surat itu
berisi proses hukum yang dinilai tak adil bagi Sitorus. Komnas HAM berencana
mengirim komisionernya ke Sorong.
Sementara
itu, Pengadilan Negeri Sorong, Selasa, mengadili perkara pembalakan liar dengan
terdakwa Robin Sitorus, pemilik PT Warsamson. Robin adalah adik Labora. Robin
menuturkan, kasus yang menimpanya tak berkaitan dengan Labora.
Harapan
Jaksa Agung
Di
Jakarta, Selasa, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Kejagung masih memilih
langkah persuasif untuk mengeksekusi Labora. Kejagung berharap Labora
menyerahkan diri secara baik-baik tanpa perlu ada kekerasan, apalagi ada
korban.
Apabila
langkah persuasif tidak juga berhasil dan Labora tidak memiliki itikad baik
menyerahkan diri, Kejagung akan meminta kepolisian untuk mengambil Labora dari
tempatnya.
"Apa
boleh buat, kami akan melakukan cara lain yang bisa membawa kembali dia ke
lembaga pemasyarakatan," kata Prasetyo.
e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
ReplyDeleteWhatsApp Number::::::::::[+60]1123759663
Telephone..Number:[+60]1123759663
email:::::::hafizulbin365@gmail.com
Name::::Hafizul Bin Haziq
Country:::Malaysia
[[[[di atas adalah data peribadi saya]]]]]
Kemarau kewangan saya berakhir pada bulan ini apabila saya fikir semuanya adalah urusan perniagaan dengan beberapa rakan saya di Kuala Lumpur beberapa bulan yang lalu perniagaan yang bernilai beberapa Rm785.000.00 yang keuntungannya sudah cukup untuk kita semua untuk berkongsi keuntungan tetapi akibat kegagalan perniagaan, kita semua mendapati bahawa kita mempunyai masalah kewangan yang sangat besar kerana saya tidak mempunyai wang untuk bergantung pada ketika perniagaan gagal kerana saya melabur semua saya dengan saya pada perniagaan jadi saya berada di sangat sangat maaf jadi saya terpaksa mencari bantuan kewangan saya sebenarnya telah ditolak oleh beberapa bank sebagai hasil dari kadar pinjaman mereka dan juga syarat mereka jadi saya terpaksa melalui beberapa blog sehingga saya datang menghadapi dengan Iklan Syarikat Ibu. saya menghubungi Ibu dengan segera selepas melalui beberapa proses yang sangat fleksibel permintaan pinjaman saya sebanyak Rm440.000.00 telah diluluskan oleh pihak pengurusan dan pada keesokannya Lembaga Pengurusan Peminjaman Pinjaman dikreditkan saya tanpa menangguhkan berkat ini dari ibu yang dapat menyelamatkan anda hari ini dari apa-apa embarrazement kewangan anda menjadi ibu hubungi Ibu sekarang untuk pinjaman anda yang berubah e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY "ISKANDAR LENDERS"
[[[[Berikut adalah data peribadi saya]]]]
Country::::::Malaysia
Name::::::::Hafizul Bin Haziq
email::hafizulbin365@gmail.com
Telephone Number:[+60]1123759663
WhatsApp Number::::::::[+60]1123759663
e_mail:[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]