!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Friday, February 20, 2015

Tiga Pesawat Lion Air Rusak, penyebab penundaan, Pemerintah beri sanksi Lion Air

Tiga Pesawat Lion Air Rusak, penyebab penundaan, Pemerintah beri sanksi Lion Air







JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah dua hari membisu, akhirnya maskapai penerbangan Lion Air memberikan keterangan resminya terkait delay parah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Ada tiga pesawat kami yang kena foreign object damage pada Rabu pagi dan hal ini menyebabkan rentetan jadwal penerbangan Lion jadi terganggu. Terlebih lagi, rusaknya tiga pesawat tersebut tepat pada saat musim puncak libur Tahun Baru Imlek," ujar Sekretaris Perusahaan Lion Air Dwiyanto Akbar Hidayat dalam siaran pers yang diterimaKompas.com, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Lebih lanjut, Lion Air pun meminta maaf kepada semua penumpang karena telah membuat ketidaknyamanan. Sementara itu, terkait ganti rugi kepada penumpang, Lion mengatakan akan patuh pada peraturan yang berlaku.

"Atas nama manajemen Lion Air, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang. Kami pastikan bahwa kami menjalankan Permen 77 mengenai ganti rugi penumpang. Selain itu, kami juga telah memberikan pilihan untuk full refund," kata dia. 

Terkait dengan permintaan penumpang yang tetap ingin berangkat, Lion mengaku sedang mengupayakan enam pesawat cadangannya untuk mengangkut para penumpang. "Salah satunya adalah saat ini kami sedang mengupayakan untuk mengirimkan enam pesawat cadangan. Tetapi, itu akan butuh waktu untuk dokumentasi penerbangan," ucap dia.


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menghentikan sementara pengajuan izin rute baru Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah maskapai yang dimiliki Rusdi Kirana itu belum mampu menyelesaikan masalah delay di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Soal sanksi nanti kita rapat, paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu," ujar Jonan di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Lebih lanjut, kata dia, penghentian pengajuan izin rute Lion Air itu tak akan diberikan lagi sampai adanya komitmen tegas manajemen terkait prosedur standar operasional pelayanan kepada penumpang.

"Sampai ada komitmen SOP pelayanan kepada penumpang dengan baik," kata Jonan.

Sementara itu, hari ini, Jonan mengatakan bahwa Kemenhub akan memanggil Lion Air. Rencananya, pihak Lion Air akan bertemu dengan Direktur Angkutan Udara terkait masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, Jonan mengatakan akan tetap memanggil manajemen Lion Air meski maskapai penerbangan itu dimiliki oleh salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yaitu Rusdi Kirana.

"Enggak ada hubungannya (masalah delay sama Rusdi Kirana), kita (tetap) panggil manajemennya," ucap Jonan.

Menurut Jonan, masalah yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta merupakan tanggung jawab Lion Air. Bahkan, karena kelalaian itu, para penumpang harus terkena dampak yang parah karena delaypenerbangan.

No comments:

Post a Comment