Joko Widodo didesak lantik Kapolri Bersih
Sejumlah kalangan terus mendesak agar Presiden Joko Widodo memilih
Kapolri yang ideal, menjelang keputusan dalam praperadilan yang diajukan Komjen
Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK, yang rencananya akan
disampaikan Senin 16 Februari.
Pegiat anti korupsi
dari Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho berharap setelah keputusan itu,
Presiden Joko Widodo dapat segera memilih calon kapolri baru yang dianggap
bersih.
"Kami sendiri
tidak punya referensi siapa yang tepat. Kompolnas kan kemarin juga memasukan
beberapa nama baru. Paling tidak menurut kami (ICW) yang paling bersih adalah
mereka-mereka yang nodanya paling sedikit, menurut KPK, PPATK, Komnas HAM, atau
propam Polri dan TNI," kata Emerson.
Jika Budi
Gunawan tetap dilantikan akan menjadi semakin berat bagi presiden sebab dia
harus memikul beban kritik dari masyarakat.Maswadi Rauf
Beberapa waktu lalu Kompolnas sudah mengajukan beberapa nama calon Kapolri kepada
presiden Joko Widodo.
Namun anggota
Kompolnas Adrianus Meliala tidak bisa menjamin bahwa nama-nama baru yang mereka
ajukan bebas dari kasus korupsi.
"Kami tidak
memiliki akses terhadap contoh data-data yang benar sekali mengenai keadaan
keuangan karena itu dimiliki PPATK. Dan juga mengenai tindak pidana, adanya di
KPK," kata Adrianus kepada Rizki Washarti dari BBC Indonesia.
Oleh karena itu
Adrianus menjelaskan presiden dapat meminta klarifikasi mengenai data-data
tersebut kepada lembaga yang bersangkutan.
Opini negatif
Sementara itu,
pengamat politik Maswadi Rauf mengatakan terlepas dari keputusan sidang
praperadilan, presiden sebaiknya tidak memilih Komjen Budi Gunawan sebagai
calon kapolri karena masyarakat sudah terlanjur memiliki opini negatif.
"Jika
Budi Gunawan tetap dilantikan akan menjadi semakin berat bagi presiden sebab
dia harus memikul beban kritik dari masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap
dia (Budi Gunawan) sudah sangat, sangat rendah dan itu akan berakibat kepada
presiden Jokowi," jelas Maswadi.
Calon Kapolri Komjen Budi
Gunawan mengajukan gugatan praperadilankarena menganggap ada
kejanggalan dalam penetapannya sebagai tersangka kasus suap dan grafitifikasi
oleh KPK.
Keputusan sidang praperadilan kemungkinan akan dijadikan dasar
hukum oleh Presiden Joko Widodo dalam menentukan apakah Budi Gunawan akan tetap
dilantik sebagai Kapolri atau tidak.
Presiden Joko Widodo sejak awal menegaskan tidak ingin
mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.
DPR sudah mensahkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai
Kepala Kepolisian RI namun walau ditentang oleh sejumlah warga masyarakat,
khususnya pegiat antikorupsi.
Masalah penunjukan Kapolri ini meluas menjadi yang sering
dianggap sebagai kisruh KPK-Polri karena kepolisian juga menetapkan Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka dalam kasus pidana sementara
beberapa pimpinan KPK lain diselidiki karena tuduhan pidana. (BBC)
No comments:
Post a Comment