Jimly |
Jimly Asshidique : Presiden
Jangan Ulang Kesalahan dalam Tangani Kapolri
Presiden Jokowi belum
memutuskan terkait pencalonan maupun pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai
Kapolri. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidique mengharap Presiden
tidak mengulang kesalahan yang sama dalam menangani Kapolri.
SOLO, JAWA TENGAH—
Presiden Joko Widodo
saat menghadiri pembukaan Munas II Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura di
Solo, Jumat malam (13/2), masih bungkam soal nasib Komjen Budi Gunawan dalam
pencalonan maupun pelantikannya sebagai Kapolri. Namun Presiden Jokowi
memastikan secepatnya akan memberikan keputusan terkait masalah tersebut.
“Ya sabar
ya..ditungu saja..secepatnya akan saya umumkan hasilnya. Tunggu saja kepastian
keputusan saya nanti. Ada calon Kapolri baru yang diajukan dan sudah saya
lihat, ada 6 calon lain. Usulan dari Kompolnas,” kata Jokowi.
Lebih lanjut Presiden
Jokowi mengungkapkan sudah membaca pengajuan baru calon Kapolri selain Komjen
Budi Gunawan.
Langkah menunda dan
mengulur waktu dalam memberikan keputusan tersebut mendapat kritikan mantan
ketua MK sekaligus ketua Tim 9 atau tim Independen bentukan Presiden Jokowi,
Jimly Ashshidiqie. Menurut Jimly, Presiden Jokowi jangan mengulang kesalahan
seperti saat memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
“Semuanya ini hanya
masalah etika saja, kok. Semua tidak melanggar hukum. Kalau tetap dilantik dan
kemudian menjadi tersangka, ya justru itu melanggar hukum. Tidak boleh ada
pemberhentian atau pencopotan karena berstatus tersangka. Kalau di KPK kan
beda, jadi tersangka harus mundur. Tapi kalau di Polri, berstatus tersangka
hanya diberhentikan sementara, tapi sampai kapan kan tidak jelas dan justru
akan menambah masalah. Prosesnya kan juga sudah disetujui DPR. Presiden yang
mengajukan. Kalau selanjutnya terjadi perubahan atau penggantian calon yang
baru diajukan Presiden, ya tidak masalah. Itu kan hak prerogatif Presiden.
Hanya saja akan mengganggu hubungan Presiden dengan DPR. Ini saja kok. Ya,
mending tidak usah dilantik sekalian saja. Pemberhentian Jenderal Sutarman dari
jabatan Kapolri sebelum masa akhir jabatannnya habis jangan terulang lagi. Itu
langkah yang tidak tepat. Jangan diulang lagi kesalahan yang dulu.
Pemberhentian dari Jabatan Kapolri harus memiliki dasar hukum yang kuat,” papar
Jimly.
Sebagaimana diketahui,
Presiden Joko Widodo yang belum menentukan sikap dan keputusan terkait
pencalonan maupun pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri mengundang
reaksi sejumlah partai politik maupun masyarakat. Pelaksana tugas Sekjen
PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di Kantor DPC PDI-Perjuangan
kota Solo, Jumat siang (13/2) berharap Presiden tetap harus mengedepankan dan
menghormati asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, aksi
sekelompok warga di Solo mengglar aksi memasang poster mendesak Presiden Jokowi
tegas dalam bersikap pada kasus pencalonan Komjen Budi Gunawan Sebagai Kapolri
maupun konflik yang terjadi antara KPK dengan Polri. Kelompok warga di Solo
ini berharap Presiden Joko Widodo tidak diintervensi partai politik pendukungnya. (VOA)
No comments:
Post a Comment