!-- Javascript Ad Tag: 6454 -->

Monday, June 29, 2015

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan

Basuki Rahmat N, CNN Indonesia Minggu, 28/06/2015 20:42 WIB

Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kapolri Jendral Badrodin Haiti saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta. CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian akhirnya menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Status tersangka dikenakan setelah Polda Bali melakukan serangkaian penyidikan yang mendalam termasuk dengan uji laboratorium forensik.

Status tersangka untuk perkara pembunuhan itu dikatakan langsung oleh Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti saat dihubungi CNN Indonesia, Ahad malam (28/6). “Iya sudah menjadi tersangka berdasarkan alat-alat bukti yang kuat,” kata Badrodin.
Badrodin mengatakan, kepolisian sudah cukup kuat untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan di antaranya yaitu berdasarkan pengakuan Agustinus yang sudah lebih dulu menjadi tersangka kasus pembunuhan Angeline. (Baca: Polisi: Pengakuan Agus Soal Tersangka Lain sebuah Kemajuan)

Alat bukti yang selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara yaitu di rumah Margriet. Dari pemeriksaan olah TKP yang dilakukan lebih dari satu kali menunjukkan keterlibatan Margriet sangat kuat dalam membunuh Angeline. (Baca: Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M)

“Bukti berikutnya yakni hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” tutur Badrodin. (Baca: Bukti Kasus Angeline Tiba di Jakarta, Cek Forensik Dipercepat)

Badrodin menyatakan dengan ditetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berarti Margriet saat ini dijerat dua kasus. Kasus satunya yaitu perkara penelantaran anak.

Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama M
Anggi Kusumadewi, CNN Indonesia Jumat, 19/06/2015 07:59 WIB

Pengakuan Baru Agus: Angeline Tergeletak di Kamar Bersama MGambar Angeline, bocah korban kekerasan, ditampilkan dalam Sprites Art and Creative Biennale 2015 Moment #1 di Pantai Tandjung Sari, Sanur, Bali, Selasa (16/6). (Antara/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline, Agus Tai Hamdamai, membuat pengakuan baru kepada penyidik Polresta Denpasar dalam Berita Acara Pemeriksaan tambahan semalam, Kamis (18/6). Ia mengatakan tidak membunuh Angeline, bocah delapan tahun yang dilaporkan hilang tapi ternyata ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya sendiri.

Agus merupakan mantan pembantu rumah tangga di rumah keluarga angkat Angeline. Dia bekerja untuk ibu angkat bocah itu, Margriet Megawe. Selang seminggu setelah Angeline dilaporkan hilang, Agus berhenti bekerja dan pergi dari rumah Margriet.


“Pada BAP tambahan, Agus mengatakan tidak memerkosa dan membunuh Angeline. Keterangan mengenai tempat kejadian perkara pun dia ubah. Bukan di kamarnya, tapi di kamar Ibu M,” kata pengacara tersangka Agus, Haposan Sihombing, kepada CNN Indonesia, Jumat (19/6). (Baca: Tersangka Ubah Keterangan, Sebut Pembunuh Angeline Ibu M)

Kepada penyidik, menurut Haposan, Agus mengatakan kalimat lengkap Angeline yang ia dengar sebelum bocah itu tewas. “Mama, lepaskan saya. Itu teriakan Angeline yang didengar Agus. Mendengar itu, Agus lantas mengaku masuk ke kamar Ibu M dan melihat Angeline tergeletak sekarat. Agus lantas memangku Angeline,” ujar Haposan.

Haposan mengatakan, Agus lantas bertanya kepada Ibu M, “Kenapa sampai begini, Bu?” Saat Agus memangku Angeline itu, ujar Haposan, Agus mengatakan jari Angeline masih bergerak, tapi tak lama.

Pada pemeriksaan awal, Agus mengatakan memerkosa dan membunuh Angeline di kamarnya, kemudian menutupi tubuh bocah itu dengan selimut agak tak ketahuan Margriet. Namun kemarin dia memberikan keterangan baru yang bertolak belakang.

Saat penggeledahan di rumah keluarga angkat Angeline di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali, yang juga merupakan tempat Angeline ditemukan terkubur, polisi menemukan bercak darah di kamar Margriet. Namun bercak darah itu masih diuji di laboratorium forensik.

Simak Fokus: Siapa Bunuh Angeline?

Margriet saat ini menyandang dua status, yakni sebagai saksi dalam perkara pembunuhan Angeline, dan tersangka dalam kasus penelantaran anak terhadap Angeline. Kasus pembunuhan Angeline diusut oleh Polresta Denpasar, sedangkan penelantaran anak ditangani oleh Polda Bali.

Kedua anak kandung Margriet yang juga kakak angkat Angeline, Yvonne dan Christina, Kamis kemarin juga diperiksa sebagai saksi oleh Kepolisian.

Markas Besar Polri di Jakarta menyatakan telah menerima barang-barang bukti terkait kasus pembunuhan Angeline, bocah perempuan delapan tahun yang sempat dilaporkan hilang namun ternyata ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah keluarga angkatnya di Sanur, Denpasar, Bali.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Senin (15/6), barang-barang bukti yang dikirim dari Bali tersebut telah diterima Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sekitar dua hari yang lalu.

"Ada bercak darah, baju, bed cover, cangkul," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta.

Selain itu, Labfor Mabes Polri juga menerima sampel cairan yang diduga sperma. Namun hal tersebut masih belum dapat dipastikan. “Sudah busuk, susah," kata Anton.

Dengan diterimanya berbagai barang bukti tersebut, ujar Anton, pemeriksaan forensik di Labfor Mabes Polri terkait kasus Angeline akan disegerakan rampung.

"Biasanya (pemeriksaan forensik) satu minggu, tapi akan kami percepat," kata Anton.

Ketika ditanyai apakah barang-barang bukti tersebut dapat menjadi penentu keterlibatan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, Anton tak bisa memastikan. (Baca juga: Bercak Darah di Kamar Margriet akan Tentukan Kasus  Pembunuhan Angeline)

"Kita harus berhati-hati. Jangan terbawa opini. Polri akan sangat hati-hati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Anton.

Simak Fokus: Siapa Bunuh Angeline?

Polri menegaskan hingga saat ini tersangka kasus pembunuhan Angeline baru satu, yakni mantan pembantu rumah tangga keluarga Angeline, Agustinus Tai Hamdamai. Sementara spekulasi mengenai keterlibatan Margriet belum terbukti dan masih harus menunggu hasil penelitian forensik.


Dalam kasus ini, tersangka Agustinus mengaku membunuh serta memperkosa Angeline. Sementara Margriet ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yakni dugaan penelantaran anak terhadap Angeline. (Baca: Kasus Penelantaran Anak Jangan Alihkan Pembunuhan Angeline)

No comments:

Post a Comment