Perjalanan yang belum selesai (299)
(Bagian ke dua ratus sembilan puluh sembilan ), Depok,
Jawa Barat, Indonesia, 30 juni 2015, 11.29 WIB)
Syiah ajaran sesat
Masalah mashab syiah yang kini dianut kebanyakan rakyat
Iran kini semakin menarik terutama terjadinya konflik di Timur Tengah, seperti
di Suriah, Irak dan Yaman yang melibatkan kelompok Syiah melawan kelompok ahlul
sunnah waljamaah (sunni).
Di suriah rezim penguasa assad, yang merupakan kelompok
Islam halawit, dibantu tentara Hezbollah Lebanon yang shiah bersama tentara
Iran melawan kelompok opposisi yang sunni dan juga kelompok Daulah Islamiah
(ISIS) yang juga sunni.
Di Irak penguasa rezim Syiah juga dibantu Hezbollah dan
Iran melawan kekuatan ISIS.
Sedangkan di Yaman kelompok pemberontak syiah al houthi
melawan kelompok perlawanan rakyat Yaman yang sunni yang dibantu Arab Saudi dan
negara Dewan Kerjasama Teluk, Pakistan dan Mesir.
Menurut Armen Naro dalam tauziahnya di Radio Rodja, Syiah
menggunakan mushab Al quran Fatimiah dan ini berbeda dengan Sunni yang
menggunakan mushab Usman bin Affan.
Syiah juga meyakini 12 imam mereka mengetahaui hal ghaib
melebihi Rasul dan Malaikat.
Sedangkan Allah dalam firmannya di surah Al Annam ayat 50
mengatakan hanya Allah satu-satunya yang mengetahui hal Ghaib, bahkan Nabi
Muhammad dan para malaikat pun tidak mengetahui hal ghaib.
MUI: Ajaran Syiah Penuhi 10 Kriteria Aliran Sesat
KIBLAT.NET, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat
menyatakan bahwa sekte Syiah yang akhir-akhir ini banyak dipertanyakan oleh
masyarakat adalah kelompok sesat dan menyimpang. Menurut MUI, ajaran Syiah
telah memenuhi sepuluh kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan MUI dalam
Rakernas pada Selasa, 6 Nopember 2007, di Sari Pan Pasifik, Jakarta.
Dalam buku ‘Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di
Indonesia’ yang diterbitkan oleh MUI Pusat pada bulan Nepember 2013 ini
disebutkan bahwa suatu ajaran dalam Islam jika mengandung sepuluh kriteria yang
telah ditetapkan MUI di Jakarta di atas merupakan ajaran menyimpang dan sesat.
Sepuluh kriteria yang disebutkan MUI tersebut adalah, pertama; mengingkari
salah satu Rukun Islam dan Rukun Iman , kedua; menyakini atau mengikuti Aqidah
yang tidak sesuai dengan dalil Syar’I (Al Qur’an dan As Sunnah), ketiga;
menyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an, keempat; mengingkari autentitas dan
kebenaran Al Qur’an.
MUI melanjutkan, kelima; menafsirkan Al Qur’an yang tidak
berdasarkan kaidah-kaidah tafsir, keenam; mengingkari hadist sebagai sumber
ajaran Islam, ketujuh; melecehkan/mendustakan Nabi dan Rasul, kedelapan;
mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir, kesembilan;
mengurangi/menambah pokok-pokok ibadah yang tidak ditetapkan Syariat dan kesepuluh;
mengkafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.
“Kesepuluh kriteria kelompok sesat di atas telah dianut
dan diamalkan oleh Syiah Imamiah, Itsna Asyariah dan Madzhab Ahlu Bait (Versi
syiah)” kata MUI dalam buku yang dibagikan gratis untuk masyarakat tersebut.
MUI menunjukkan, sepuluh kriteria tersebut terungkap
dianut oleh kelompok Syiah berdasarkan kajian dan musyawarah yang dilakukan
Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) pada tanggal 3 Januari 2012
di gedung Islamic Centre Pamekasan, Madura. Menurut kajian BASSRA, di antara
keyakinan Syiah Imamiyah yang menyimpang dari prinsip-prinsip Islam adalah:
Pertama: Rukun Iman dan Rukun Islam Syiah berbeda dari
nash-nash Al Quran dan hadis mutawatir yang shahih, karena menambahkan rukun Al
Wilayah (Keimaman Ali bin Abi Thalib dan Keturuannya) sebagai rukun Iman dan
Islam.
Kedua: Menyakini adanya tahrif (interpolasi) Al Qur’an
yang artinya mengingkari autentisitas dan kebenaran Al Qur’an
Ketiga: Mengkafirkan keompok lain yang diluar golongannya
karena mereka berprinsip seorang yang tidak mengimani rukun Iman dan Islam yang
paling pokok, yaitu Al Wilayah, maka dianggap bukan muslim, fasik, bahkan
kafir. Dan hal itu bukan hanya untuk umat Islam umumnya, akan tetapi juga
mencakup para sahabat Nabi yang utama Khalifah Abu Bakar, Umar dan Utsman
Radiyallahu Anhum dan semua yang bersepakat membaiat mereka.
Dalam buku setebal 152 halam itu, MUI juga menyebutkan
pernyataan para ulama besar Indonesia yang menegaskan bahwa Syiah adalah ajaran
yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni, yang sesuai dengan ajaran Salafus
Shaleh. Ulama-ulama tersebut adalah Syaikh Hasyim Al Asy’ari (Rais Akbar NU),
Prof. DR. Hamka (Tokoh Muhammadiyah dan Ketum MUI periode 1975-1980), DR.
Muhammad Nashir (Pendiri Dewan Dakwah (DDI) dan KH. Hasan Bashir (Ketua MUI
periode 1985-1998). [hunef]
No comments:
Post a Comment