Syafii Ma'arif: Jokowi 'tak akan lantik' Budi Gunawan
sebagai Kapolri
Presiden Joko Widodo tidak akan melantik calon Kapolri
Komjen Budi Gunawan, seperti disampaikan oleh ketua tim independen untuk
penyelesain konflik KPK-Polri, Syafii Ma'arif.
"Presiden telah menelepon saya dan menyampaikan
mengenai pembatalan pelantikan itu," kata Syafii kepada wartawan di
Yogyakarta.
Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Erry Riyana
Hardjapamekas, anggota tim independen, mengatakan keputusan itu sesuai dengan
rekomendasi tim yang disampaikan kepada Jokowi pekan lalu.
"Kami merekomendasikan agar tidak melantik BG
sebagai kapolri, dan Jokowi juga menerima masukan dari sejumlah pihak yang
lain," kata Erry.
Presiden Joko Widodo sendiri kepada para wartawan
menyatakan akan menyelesaikan masalah kisruh pencalonan kapolri ini pekan
depan.
Jika membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri,
presiden akan memberikan nama baru sebagai penggantinya.
Pelemahan pemberantasan korupsi
Kami merekomendasikan agar tidak melantik BG sebagai
kapolri, dan Jokowi juga menerima masukan dari sejumlah pihak yang
lain."Erry Riyana Hardjapamekas
Direktur Program Transparency International Indonesia
(TII), Ilham B. Saenong, menyarakan agar Joko Widodo mengikuti prosedur yang
sudah dijalaninya untuk memiliki pejabat yang bersih.
"Saya meyarankan Presiden untuk melibatkan kembali
KPK dan PPATK dalam memilih calon Kapolri, agar terpilih orang yang benar-benar
bersih," jelas Ilham dalam diskusi di Jakarta.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
setelah Presiden Jokowi mencalonkannya sebagai Kapolri.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi,
DPR tetap menyetujui pencalonan Budi Gunawan, yang sekarang mengajukan gugatan
praperadilan.
Tidak lama setelah status tersangka dijatuhkan kepada
Budi Gunawan, polisi menangkap wakil ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan
mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa pilkada di
Mahkamah Konstitusi.
Selain Bambang, tiga pimpinan KPK lain pun dilaporkan ke
polisi.
Sejumlah kalangan menyebutkan upaya ini untuk melemahkan
lembaga pemberantasan korupsi ini.
No comments:
Post a Comment