SPBU |
Pemerintah Setuju Bensin Dihapus
JAKARTA - Rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas
(RTKM) untuk menghentikan pengadaan bensin dengan research octane number (RON)
88 atau premium mendapat sinyal lampu hijau dari pemerintah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), misalnya, mengakui sudah
mendengar masukan dari tim reformasi. Saat ini usul tersebut masih dikaji.
"Tapi, saya kira itu usul baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden
kemarin (22/12).
Menurut JK, setidaknya ada dua alasan premium bisa
dihapus dari peredaran. Pertama, saat ini tidak ada produsen yang memproduksi
bahan bakar minyak (BBM) dengan RON 88. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor
BBM RON 92, lalu mencampurnya dengan nafta agar turun menjadi RON 88.
"Jadinya susah," katanya.
Kedua, kualitas BBM dengan angka oktan yang lebih tinggi
sudah sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kendaraan bermotor. Saat ini
sebenarnya semua mobil memang mensyaratkan penggunaan BBM dengan RON minimal 92
atau sekelas pertamax agar pembakaran mesinnya lebih sempurna. "Supaya
mesinnya lebih awet," tuturnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengapresiasi
apa yang sudah dihasilkan tim reformasi. Dia menyebutnya sudah sejalan dengan
tujuan pembentukan tim untuk mengurangi seminimal mungkin ruang-ruang bagi
mafia pemburu rente migas.
"Pandangan dari tim RTKM mengalihkan RON 88 ke RON
92 akan mengurangi ruang praktik bisnis kartel," katanya.
Untuk implementasi rekomendasi tersebut, Sudirman
mengatakan butuh waktu guna berbicara dengan Pertamina. Itu perlu dilakukan
karena Pertamina yang punya kilang. (JPNN)
No comments:
Post a Comment