'Ulama yang Izinkan Ucapkan Selamat Natal Harus Syahadat
Lagi'
REPUBLIKA.CO.ID,TEBET–Ucapan selamat Natal selalu menjadi
kontroversi di kalangan ulama dan masyarakat.
Salah satu pendapat kontra seperti yang disampaikan oleh
Koordinator Gerakan Masyarakat Jakarta
KH Endang. “Ulama yang mengizinkan umat Islam mengucapkan selamat Natal harus
syahadat lagi,” ujarnya, Selasa (23/12).
Konteksnya, Kiai Endang menyindir mantan Ketua Umum PP
Muhammadiyah Syafi’i Maarif dan pengasuh Ponpes Tebuireng KH Salahudin Wahid
yang akrab dipanggil Gus Solah.
Pelarangan ucapan selamat Natal, ujarnya, sudah ada dalam
fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan Buya Haji Abdul Malik
Karim Amarullah (Hamka) pada 7 Maret 1981. Dalam fatwa itu, umat Islam yang
mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.
Dalam fatwa tersebut juga berisi larangan penggunaan
atribut Natal. Hingga kini pun, fatwa tersebut belum dicabut.
Selain menyuruh syahadat lagi, Ketua Umum MUI Din
Syamsuddin dimintanya untuk memperdalam agama Islam lagi. “Tanya ke orang yang
mengerti,” katanya.
No comments:
Post a Comment