Ancaman KPK untuk membubarkan diri, setelah Seluruh
komisioner KPK terancam jadi terasngka dan dipaksa non-aktif
Untuk pertama kalinya, KPK menyerukan secara terbuka
kepada Presiden Joko Widodo agar secepatnya bertindak menyelesaikan kemelut
KPK-Polri sebelum dianggap terlambat.
Sebelumnya Presiden Jokowi -yang sedang berada di
Malaysia dalam lawatan lima hari ke Malaysia, Brunei, dan Filipina- mengatakan
akan mengambil keputusan pekan depan.
Sementara Kepolisian Indonesia sudah mengeluarkan surat
perintah penyidikan untuk Ketua KPK, Abraham Samad, dan komisioner KPK, Adnan
Pandu Praja, sementara laporan tentang komisioner terakhir, Zulkarnaen, masih
diproses.
Jika ketiganya dijadikan tersangka maka mereka akan harus
nonaktif sehingga sejumlah besar staf KPK mengancam untuk membubarkan diri
dengan menyerahkan kembali mandat kepada presiden.
Seruan agar Presiden Jokowi segera bertindak itu
disampaikan Johan Budi, juru bicara dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan
Korupsi, KPK, dalam jumpa pers khusus pada Kamis (5/2) siang.
"Kami menghimbau, kalau memang bisa menghimbau,
kepada Bapak Presiden agar melakukan yang perlu dilakukan untuk mengatasi
situasi dan kondisi saat ini," ucap Johan Budi.
Ia mengaku tidak tahu hal yang sebaiknya dilakukan oleh
presiden namun yakin presiden memiliki cara sendiri untuk menyelesaikan
persoalan ini.
Dianggap menunda keputusan
save kpk
Berbagai kalangan mempertanyakan Presiden Jokowi yang
dianggap membiarkan kriminalisasi terhadap KPK
Ucapan Johan Budi bagai menggaris bawahi keputus-asaan
KPK, dalam kemelut KPK-Polri yang masih belum menunjukkan tanda-tanda akan
berakhir.
Johan Budi menyatakan KPK tentu tak bisa berandai-andai
tentang tenggat waktu bagi presiden dalam mengambil tindakan menyelesaikan
langkah itu.
"Namun semakin lama tidak ada keputusan yang
signifikan dari presiden, maka kondisinya akan semakin tidak kondusif dan
semakin tidak jelas."
Pernyataan Johan Budi yang bernada frustrasi, tampak
kontras terhadap pernyataan presiden Jokowi semalam sebelumnya, yang seakan tak
memandang ada urgensi untuk mengambil langkah cepat.
"Saya selesaikan semuanya minggu depan. Ada yang
harus diselesaikan dulu, yang harus dirampungkan."
Ketika ditanya wartawan, alasan yang menyebabkan
penundaan keputusan, Presiden Jokowi menukas, "Siapa yang menunda?."
Keesokan harinya, Presiden Jokowi bertolak ke Malaysia
untuk mengawali lawatan tiga negara -termasuk Brunei dan Filipina- hingga
Selasa pekan depan.
Lawatan Jokowi di tengah kegaduhan politik ini
disayangkan banyak pengamat.
Upaya kriminalisasi
save kpk
Muncul berbagai aksi tandingan yang menyudutkan para
anggota KPK.
Pakar hukum Universitas Indonesia, Sulistyawati Irianto,
mengatakan sepatutnya Jokowi mengambil keputusan terlebih dahulu karena dalam
beberapa hari selama Jokowi di luar negeri, maka banyak pihak bisa melakukan
kriminalisasi atas 'pihak lawan' walau sudah pernah diingatkan Presiden Jokowi.
"Ketegangan dan eskalasi sudah mencapai puncaknya.
Jadi tidak mungkin dibiarkan. Hitungan menit per menit, jam per jam, sangat
besar maknanya," tegas Sulistyawati.
Sulistyawati menunjukkan kriminalisasi makin menghebat
dan "dilakukan dengan terang benderang" untuk merujuk proses
kepolisian terhadap laporan tentang komisioner KPK,, Adnan Pandu Praja,
Zulkarnain, serta Ketua KPK, Abraham Samad.
Bahkan untuk Abraham Samad, prosesnya juga berlangsung di
Komisi III DPR, dan disiarkan langsung terus menerus oleh sebuah stasiun
televisi.
"Karena Jokowi sangat lamban (dalam bertindak untuk
kemelut ini), padahal rekomendasi sudah begitu banyak dari orang-orang yang
terpercaya integritasnya."
save kpk
"Ketagangan dan eskalasi sudah mencapai
puncaknya"
Sementara ada kekhwatiran, tambah Sulistyawati, bahwa
ketika nanti Jokowi sudah mengambil keputusan -terlepas dari keputusan itu
sesuai harapan masyarakat terkait Kapolri baru- maka kerusakan yang terjadi
sudah terlalu parah.
Jadi, tandas Sulistyawati, "...memang presiden harus
segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan."
Andai presiden tak juga mengambil langkah atau kemudian
'terlambat' mengambil langkah dengan kriminalisasi terhadap KPK terus
dijalankan maka KPK akan menjadi lumpuh.
"Ratusan kasus di KPK tak akan bisa ditindak
lanjuti," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, saat konferensi pers.
"Kalau lembaga ini sudah tidak lagi bisa beroperasi
karena para pimpinan KPK menjadi tersangka dan nonaktif semua, maka pilihannya
adalah mengembalikan mandat kepada Presiden." (BBC)
No comments:
Post a Comment