Myanmar Hentikan Verifikasi Status Warga Minoritas Muslim
Pemerintah Myanmar telah menghentikan proyek perdana
untuk memverifikasi status kewarganegaraan minoritas Muslim di negara bagian
Rakhine.
Warga minoritas Muslim Rohingya tinggal di kamp pengungsi di Sittwe, negara
bagian Rakhine, Myanmar (foto: dok).
Kepala Menteri negara bagian Rakhine, Maung Maung Ohn
memberitahu VOA hari Kamis (5/2) bahwa sejak program itu dimulai tahun lalu,
baru 40 Muslim yang diberikan kewarganegaraan dan lebih dari 200 orang
diberikan kewarganegaraan sementara karena hanya mereka yang mengidentifikasi
diri sebagai Bengali yang diterima.
Sebagian besar Muslim di negara bagian itu menyebut diri
mereka Rohingya, istilah yang ditolak pemerintah, yang menganggap Rohingya
sebagai pendatang gelap dari Bangladesh dan menyebut mereka sebagai “Bengali.”
Para pejabat telah mengatakan proses verifikasi dilakukan berdasarkan UU tahun
1982 yang melarang pendaftaran kewarganegaraan yang menggunakan istilah
Rohingnya dan bukannya Bengali.
Selama beberapa tahun, berbagai kelompok HAM telah
mengecam kebijakan pemerintah yang menolak kewarganegaraan bagi warga Rohingya
dan membatasi gerak mereka.
Kekerasan antara warga mayoritas Budha dan minoritas
Muslim di Myanmar telah menewaskan lebih dari 240 orang dan memaksa sekitar
140.000 orang meninggalkan rumah sejak tahun 2012. Sebagian besar warga yang
tewas dan kehilangan tempat tinggal adalah warga Muslim Rohingya di negara
bagian Rakhine. (VOA)
No comments:
Post a Comment